Timotius Akerina Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional di SBB |
- Timotius Akerina Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional di SBB
- Pemkot Ambon dan Bank Indonesia Bantu Alat Timbang ke Pedagang
- DP2KB dan TP PKK Kota Ambon Gelar Sosialisasi Orang Tua Hebat
- Petrus Fatlolon Bantah Selewengkan Uang Negara
Timotius Akerina Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional di SBB Posted: 25 Oct 2018 05:38 PM PDT ![]() PIRU, LELEMUKU.COM - Memperingati Hari Kesadaran Nasional yang jatuh pada tanggal 17 Oktober 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku melaksanakan Upacara bendera yang dipimpin oleh Wakil Bupati SBB Timotius Akerina, SE,M.Si di halaman kantor Bupati, Piru. Wanup dalam arahannya menegaskan beberapa point penting diantaranya penegakan disiplin sekaligus ASN untuk berkomitmen dalam pelaksanaan pelayanan publik, membangun kebersamaan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab. "Sekaligus menghindari diskriminasi, menjaga dan meupuk nilai-nilai persaudaraan dalam semangat orang basudara, memastikan semua aparatur sipil negara di SBB yang siap melayani kepentingan publik," kata dia. Untuk itu, Wakil Bupati Seram Bagian Barat mengajak aparatur sipil negara untuk dapat memahami dan mengimplementasi Panca Prasetya Korpri. "Yang berbunyi, kami anggota Korps Pegawai Republik Indonesia, adalah insan yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berjanji setia dan taat kepada kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan pancasil dan Undang-Undang Dasar 1945, menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara, serta memegang teguh, rahasia jabatan dan rahasia negara, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, diatas kepentingan pribadi dan golongan, memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesetiakawanan, korps pegawai Republik Indonesia dan menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin, serta meningkatkan, kesejahteraan dan profesioalisme," tegas dia. (HumasSBB) |
Pemkot Ambon dan Bank Indonesia Bantu Alat Timbang ke Pedagang Posted: 25 Oct 2018 05:33 PM PDT ![]() AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota Ambon lewat Dinas Perindustrian dan Perdagangan bekerjasama dengan Bank Indonesia memberikan bantuan Alat Timbang kepada para pedagang, yang berlangsung di Balaikota Ambon, Selasa (23/10). Bantuan Alat Timbang tersebut diberikan kepada 42 pedagang ikan Pasar Arumbai. Diketahui, Kota Ambon telah ditetapkan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI sebagai salah satu Kota Tertib Ukur di Indonesia. Diharapkan dengan adanya bantuan tersebut, para pedagang dapat memperbiasakan diri menggunakan alat ukur dalam bertransaksi. Dikesempatan yang sama, Pemerintah Kota Ambon juga memberikan Piagam Penghargaan kepada 24 anggota Satgas Pemkot yang baru kembali dari misi kemanusiaan di Palu, Sigi dan Donggala. (DiskominfoAmbon) |
DP2KB dan TP PKK Kota Ambon Gelar Sosialisasi Orang Tua Hebat Posted: 25 Oct 2018 05:30 PM PDT ![]() AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kota Ambon bersama Tim Penggerak PKK Kota Ambon lakukan Sosialisasi Orang Tua Hebat, bertempat di Ballroom Marina Hotel,(23/10) Sosialisasi dihadiri oleh, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, A.G.Latuheru, Asisten III Kota Ambon, R. Soplanit, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon, Debbie Louhenapessy, Ketua Darmawanita Kota Ambon, C. Latuheru, Ibu Ester dan Ibu Agnes selaku Narasumber, serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Kota Ambon. Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), W. Risakotta dalam laporannya sampaikan, kegiatan Sosialisasi Orang Tua Hebat ini merupakan hasil kerjasama Dinas P2KB dengan Tim Penggerak PKK Kota Ambon yang di ikuti oleh 215 peserta, terdiri dari 100 orang guru PAUD, 100 orang tua dan 15 orang Tim Penggerak PKK. Ditambahkan pula, tujuan dari sosialisasi ini, pertama agar orang tua dapat memiliki kesiapan menjadi orang tua yang memahami pengasuhan dengan benar. Kedua agar dapat memberikan kesempatan kepada anak untuk memiliki kekuatan didalam dirinya menjadi anak yang berkarakter dan kreatif, ketiga, mempersiapkan anak menuju keberhasilan. Ketua TP PKK Kota Ambon dalam arahanya sampaikan, untuk menjadi orang tua hebat maka kita harus memahami sudut pandang anak, hindari menghakimi perilaku anak, mampu mengesampingan masalah orang dewasa dan menyediakan telinga untuk benar-benar mendengar apa yang ingin disampaikan oleh anak, serta dalam mendidik anak harus ada sinergitas antara orang tua dan pendidik. "Menjadi orang tua hebat dan sabar dimulai dengan memahami sudut pandang anak, bukan berarti kita menyetujui namun membuat kita lebih mengerti,"terangnya. Sekkot Ambon saat bacakan sambutan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy sampaikan, keluarga adalah awal dari generasi mendatang, keluarga merupakan tempat mendidik dan membentuk watak, moral serta melatih kebersamaan. Tantangan terbesar menjadi orang tua hebat di era milenial jauh lebih sulit, posisi orang tua dewasa ini mengalami distorsi, proses sosial belajar anak cenderung lebih banyak kepada figur diluar orang tua. Dewasa ini facebook, Instagram, Games, teman sebayanya adalah sumber belajar sosial yang melekat dengan anak. Ditambahkan, saat ini, banyak keluarga yang gagal dalam mendidik dan mengajar anak bukan karena kurangnya kasih sayang orang tua melainkan sebagian orang tua tidak tahu bagaimana mendidik dan mengasuh anak padahal orang tua memiliki peran yang sangat penting. Peran orang tua dan keluarga dalam mendidik anak merupakan Kunci keberhasilan dalam menghasilkan generasi yang hebat. (DiskominfoAmbon) |
Petrus Fatlolon Bantah Selewengkan Uang Negara Posted: 25 Oct 2018 10:38 AM PDT ![]() AMBON, LELEMUKU.COM - Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon SH., MH sikapi laporan 5 oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) MTB diantaranya Simson Lobloby, Sony Ratissa, Fredreck Kormpaulun, Olvin Gosan dan Simon Johan Liur dengan membantah semua tuduhan yang diberikan. "Tidak ada penyelewengan kebijakan serta keuangan seperti diberitakan media. Saya pastikan bahwa itu tidak ada dan kita serahkan seluruhnya kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan," ujar dia kepada wartawan di Ambon pada Kamis (25/10). Hal ini disampaikan Fatlolon yang didampingi Sekda MTB Piterson Rangkoratat, Kabag Keuangan MTB, pimpinan SKPD terkait, perwakilan DPRD MTB dan tim kuasa hukum dengan menggelar konferensi pers guna memperjelas inti masalah dari laporan oknum anggota dewan tersebut. Dikatakan semua tudingan yang dialamatkan ke dirinya diantaranya penyelewengan 40 ton beras sejahtera (rastra) untuk warga miskin, pembengkakan anggaran operasional bupati yang naik 300% dari Rp3 miliar menjadi Rp10 miliar, penggelembungan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dari Rp100 miliar menjadi Rp180 miliar, penggunaan dana tidak terduga yang tidak sesuai peruntukan, dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan dugaan korupsi dana rawan pangan serta terkait honor K2, tidaklah benar sebab semua pelaporan APBD tahun 2017 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Saya pastikan itu semua tidak benar, karena semuanya itu disertakan dokumentasi. Namun kita tetap mendukung dan menghormati upaya hukum yang sementara berjalan. Sebab kami juga akan diproses sesuai pelaporan tersebut," kata dia. Fatlolon selanjutnya meminta kepada warga MTB untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang terkait dugaan korupsi kepada dirinya yang sudah memimpin Kepulauan Tanimbar sejak 22 Mei 2017 itu. "Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing dan tidak terprovokasi dengan isu dan berita yang seolah-olah di Pemkab MTB telah terjadi korupsi besar-besaran. Mari kita terus berkarya dan bekerja membangun Tanimbar, Bumi Duan Lolat dengan niat dan kerja yang tulus tanpa pamrih," pinta dia. Selanjutnya menurut Kabar Timur, pada Rabu (24/10), penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku telah meminta keterangan dari 7 orang saksi dalam kasus dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang dilakukan Petrus Fatlolon. Dari empat orang yang telah dilakukan permintaan keterangan oleh penyidik termasuk mantan Ketua DPRD MTB, Simson Lobloby yang disertai penyerahan sejumlah dokumen penting. 3 orang lainnya yang dimintai keterangan berasal dari instansi yang berkaitan dengan masalah penyaluran beras sejahtera tahun 2017 atau sekarang disebut bantuan pangan non tunai (BPNT) dan pegawai dari bagian keuangan Pemkab MTB. Sementara itu dikatakan, ada tiga kwitansi dengan total nilai mencapai Rp2,100 miliar yang menjadi bukti utama dalam kasus tersebut. Petrus Fatlolon dilaporkan oleh lima anggota DPRD Kabupaten MTB ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas 17 kasus dugaan korupsi. Laporan tertanggal 20 April 2018 ini juga disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) , kemudian 7 laporan selanjutnya ditindaklanjuti ke Kejati Maluku. Penyelidikan kasus ini mulai bergulir di Kejati Maluku, sejak awal pekan. Namun Kejati mengaku penyelidikan masih sebatas melihat ada tidaknya pelanggaran undang-undang dalam kebijakan yang ditempuh Pemkab MTB. (Albert Batlayeri) |
You are subscribed to email updates from Lelemuku.com. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |