![101 Bakal Calon Ikuti Seleksi Pemilihan Kepala Desa se MTB 101 Bakal Calon Ikuti Seleksi Pemilihan Kepala Desa se MTB](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBptWjB5ZeVdduE2WEa2NmnK2Iq52UCeys3uVy4bItWAjCdIEvLDRaIJstLxhNuglUrLWgizgiu1JsBWIcJQjleatG_uRYlxUEf6u3GldeZemRQ-NyH4P5SoWyqF4EQ4B05JyStYWWxGWz/s640/101+Bakal+Calon+Ikuti+Seleksi+Pemilihan+Kepala+Desa+se+MTB.jpg)
Bupati MTB Petrus Fatlolon ketika membuka kegiatan tersebut berharap seluruh tahapan uji kelayakan yang dimulai dari soa hingga ke tingkat kabupaten dipastikan berjalan sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.
”Hasil kelayakan ini belum dapat menghantarkan bapak ibu menjadi kepala desa, karena masih ada proses pemilihan secara demokratis di desa karena itu harus menjadi simpati masyarakat di desa masing-masing supaya masyarakat memberikan suara kepada bapak dan ibu,” ujar Bupati.
Para bakal calon diminta untuk menyampaikan laporan secara tertulis kepada bupati jika dalam proses uji kelayakan ditemukan pelanggaran karena kesalahan prosedur yang dilakukan Pantia Pencalonan.
Bupati berharap, dalam hasil proses pemilahan nanti, para kepala yang kepercayaan diminta merangkul calon yang kalah dan sebaliknya yang kalah mengakui calon kades yang diberikan kepercayaan masyarakat.
”Saya percaya bahwa kepala desa yang akan terpilih nanti adalah pilihan Tuhan, Tuhan yang akan menentukan 23 dari 101 yang mengikuti proses pemilihan,” lanjut Bupati.
Sementara itu Ketua Panitia Somalay Batlayery, dalam laporannya mengatakan proses Tes Uji kelayakan tersebut dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dimulai dari proses penyaringan dan penjaringan di tingkat Soa secara internal desa berdasarkan asas musyawarah untuk menentukan 2 orang bakal calon kepala desa sesuai syarat yang telah ditetapkan.
Tahap dua adalah penyaringan dan penjaringan bersifat administrasi dan tahap tiga dilakukan uji kelayakan untuk mengetahui kapabilitas dan kapasitas calon sebagai pemimpin bangsa di desa dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan desa.
Sedangkan materi uji kelayakan terdiri dari tes tertulis pengetahuan umum dengan muatan materi antara lain wawasan kebangsaan, kesadaran hukum, kebijakan [emerintah dalam kerangka implementasi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Kepemimpin yang efektif, dan pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Alokasi Desa.
Kemudian Tes baris-berbaris dan outbound atau permainan kepemiminan, lalu tes praktek berpidato dan tes wawancara. Ke 101 bakal calon kepala desa ini berasal dari 8 Kecamatan dari 10 Kecamatan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang menyelenggarakan proses pemilihan kepala desa. (DiskominfoMTB)
Sekian berita yang berjudul 101 Bakal Calon Ikuti Seleksi Pemilihan Kepala Desa se MTB. Berita ini diposting di Lelemuku.com pada August 30, 2018 at 10:31PM oleh Redaksi Lelemuku.
Anda diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan berita ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link berikut : http://bit.ly/2wrT99E . Link ini merupakan sumber dari berita yang telah anda baca.
Selain membaca berita ini, anda juga dipersilahkan membaca berita-berita menarik lainnya di halaman ini atau juga kunjungi Lelemuku.com. Terima Kasih