Wednesday, 24 October 2018

19:01:00
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Latdalam siap Laksanakan MPP AMGPM Ke-31.

Latdalam siap Laksanakan MPP AMGPM Ke-31


Latdalam siap Laksanakan MPP AMGPM Ke-31

Posted: 23 Oct 2018 12:44 PM PDT

Latdalam siap Laksanakan MPP AMGPM Ke-31LATDALAM, LELEMUKU.COM – Desa Latdalam, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku siap untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Musyawarah Pimpinan Paripurna (MPP) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) ke-31 se-Kepulauan Maluku.

Menurut Ketua Majelis Jemaat GPM Betel Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), Pendeta Manuel C. Radjawane, S.Si, pihaknya bersama seluruh masyarakat Latdalam siap memberikan pelayan terbaik pada kegiatan yang akan digelar pada Minggu (4/11) hingga Jumat (9/11) tersebut.

Kegiatan yang akan berlangsung itu sendiri mengusung Tema "Allah kehidupan tuntulah kami untuk membela dan merawat kehidupan" dan Sub Tema "Memuliakan Tuhan dengan bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan untuk kesejahteraan masyarakat dan keutuhan bangsa".

"Prinsipnya kami sangat siap menjadi tuan rumah pelaksanaan MPP AMGPM se-Kepulauan Maluku," ujar dia kepada Lelemuku.com di Desa Latdalam pada Senin (22/10).

Pendeta Radjawane mengaku segala persiapan sudah dilakukan seluruh masyarakat desa itu kurang lebih 1 tahun hingga saat ini telah memasuki proses penyelesaian beberapa pekerjaan fisik diantaranya pembangunan perluasan gedung gereja dan sarana serta fasilitas penunjang lainnya.

"Untuk dua minggu ke depan target kami adalah proses pembersihan. Dari sisi fasilitas dan sarana penunjang, ada beberapa yang mesti kami selesaikan. Salah satunya pembangunan gedung gereja yang baru diperluas bagian utara dan selatannya, masing-masing ditambahkan 5 meter untuk memperlebar saja tanpa memperpanjang," akunya.

Ketua Majelis Jemaat Betel GPM Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), Pendeta Manuel C. Radjawane, S.Si,
Selain itu, Radjawane mengatakan seksi akomodasi tengah melakukan pemantauan ke sebanyak 360 rumah masyarakat yang akan digunakan sebagai tempat menginap bagi kurang lebih 500 peserta yang berasal dari Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara itu.

Ia bersyukur atas antusias masyarakat yang begitu besar karena lewat kegiatan tersebut membawa dampak positif dimana warga Latdalam kini menjadi lebih peduli terhadap tempat tinggal mereka dengan cara membenah rumah masing-masing dari pembuatan pagar,  cat hingga merapikan isi rumah.

Pendeta Radjawane pun berharap hingga pada pelaksanaan kegiatan tersebut seluruh masyarakat Desa Latdalam dapat terlibat aktif untuk menyukseskan kegiatan istimewa itu sehingga dapat membawa kesan yang baik bagi semua peserta yang akan menjadi kenangan dan cerita terindah dalam hidup mereka. 

"Mari kita buat kesan yang baik yang dijadikan kenangan dan cerita sepanjang hidup mereka artinya kalau kita melakukan yang terbaik dan maksimal akan menjadi pengalaman yang istimewa bagi mereka dan juga kita. Kesuksesan itu tidak tergantung dari para pendeta yang ada disini tetapi tergantung dari kita sendiri," harap dia.

Sementara Sekretaris Desa (Sekdes) Latdalam, Brampy Luanmase mengatakan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) juga sangat memberikan dukungan yang besar terhadap kegiatan yang membanggakan masyarakat desa tersebut.

Ia mengungkapkan jika pihaknya juga turut menopang pekerjaan pembangunan gedung gereja yang digunakan dari anggaran dana desa dan antusias selalu mendorong atau menyuarakan untuk keterlibatan dari masyarakat setempat dalam membantu menyelesaikan pekerjaan fisik pembangunan gedung gereja dan fasilitas pendukung lainnya serta mempersiapkan rumah masing-masing untuk tempat menginap para peserta.

"Pemdes bertanggung jawab penuh untuk mendukung kegiatan dimaksud, Ini bukan saja merupakan iven gereja tetapi juga telah menjadi iven desa. Kami selalu mendorong, memotivasi dan mengimbau masyarakat agar menyambut kegiatan yang akan dilangsungkan di Desa Latdalam ini," ungkap Luanmase di kediamannya. (Laura Sobuber)

Dinkes Maluku Sosialisasikan Pemetaan Populasi Kunci Kasus HIV dan AIDS di Tanimbar

Posted: 23 Oct 2018 11:44 AM PDT

Dinkes Maluku Sosialisasikan Pemetaan Populasi Kunci Kasus HIV dan AIDS di Tanimbar
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku menggelar sosialisasi pemetaan populasi kunci Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) serta Infeksi menular Seksual (IMS) yang dilakukan pada bulan Oktober hingga November 2018 di Kepulauan Tanimbar pada Selasa (23/10).

Kegiatan yang menggandeng Dinkes Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. P.P. Magretti Saumlaki dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dilaksanakan di Karaoke Diva, Jalan Poros Ir. Soekarno Saumlaki ini berjalan lancar dengan melibatkan seluruh pemilik tempat karaoke dan salon di Kota Saumlaki.

Pemateri dari sosialisasi itu adalah Kepala Dinkes MTB dr. Juliana Chatrina Ratuanak dan Staf Bidang Pengendalian dan Pemberantasan (P2P) Dinkes Provinsi Maluku, Pengelola Program HIV AIDS dan IMS, Syarita Payapo, SKM memberikan informasi tentang pengenalan tentang HIV-AIDS dan kebijakan HIV-AIDS di Provinsi Maluku hingga ke Kabupaten MTB.

Menurut Staf Bidang P2P Dinkes Provinsi Maluku Syarita Payapo, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan data berapa jumlah populasi kunci atau kelompok masyarakat yang paling berdampak pada HIV dan AIDS di Tanimbar yang kemudian akan digunakan untuk pelaksanaan Survey Terpadu Biologis dan Perilaku (STBP) Tahun 2018
.
"Kami ingin mendapatkan data berapa jumlah populasi kunci, kami hanya mengambil data berapa jumlah yang ada di masing-masing karaoke dan salon saja untuk kegiatan lanjutannya akan  dilakukan kegiatan survey," kata dia kepada Lelemuku.com di Karaoke Diva pada Selasa (23/10).

Dinkes Maluku Sosialisasikan Pemetaan Populasi Kunci Kasus HIV dan AIDS di Tanimbar
Syarita mengungkapkan kegiatan tersebut hanya dijalankan di 2 Kabupaten dan Kota, yaitu di Kota Ambon dan Kabupaten MTB karena melalui pengamatan data tahun 2017 dari pusat hanya memiliki angka kumulatif kasus yang tinggi dan rendah, dimana jumlah kasus epidemi HIV dan AIDS di Kota Ambon adalah 3.302 dan di Tanimbar sebanyak 97 kasus.

Ia pun berharap ada kerjasama yang baik antara Dinkes Kabupaten MTB yang akan melakukan pendataan bersama instansi-instansi lainnya serta seluruh pemilik dan pekerja karaoke serta salon agar pengambilan data tersebut dapat akurat dan terpercaya.

"Kalau surveillance atau  data survey di MTB itu rendah, maka itu kami akan coba mendata lagi apa data tersebut konsisten atau tidak atau kah memang ada peningkatan data. Mohon kerjasamanya supaya data yang kita perlukan bisa kita dapat," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinkes MTB dr. Juliana mengatakan kelanjutan dari sosialisasi itu, pada 1 minggu kedepan pihaknya akan melakukan kunjungan ke tempat karaoke dan salon yang ada di Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) untuk melakukan pemeriksaan.

Kemudian akan mengaktifkan kembali Komisi Penanggulangan HIV dan AIDS Daerah (KPAD) agar lebih memproteksi privasi pasien dan menjadi sumber yang bisa dipercaya.

"Kami akan lanjutkan KPAD, yang nantinya ada dokter dan konselor supaya kita menjaga privasi mereka juga ketika kita bisa menjadi sumber yang bisa dipercaya dan sarana untuk bisa berbagi hingga pada pemberian obat," jelas dia. (Laura Sobuber)

Piterson Rangkoratat Imbau ASN Fokus Pelayanan Masyarakat

Posted: 23 Oct 2018 11:09 AM PDT

Piterson Rangkoratat Imbau ASN Fokus Pelayanan Masyarakat
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, Piterson Rangkoratat SH mengimbau kepada seluruh elemen pemerintahan kabupaten (pemkab) agar dapat memusatkan perhatian mereka pada pelayanan publik guna pemenuhan kebutuhan masyarakat.

"Saya mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat termasuk kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait dengan pemasalahan ini, tetapi tetap melaksanakan tugas dengan baik untuk kepentingan masyarakat dan daerah kita," ujar dia kepada Lelemuku pada Selasa (23/10).

Imbauan ini diungkapkan sehingga prioritas pemda yang selama ini mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan meskipun muncul pemberitaan miring yang dituduhkan ke Bupati MTB, Petrus Fatlolon yang memberikan kesan pemkab lumpuh dan terhambat.

Selanjutnya ia mengharapkan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DPRD MTB dapat mengedepankan kesatuan pemikiran guna membangun Kepulauan Tanimbar dan memberdayakan masyarakat sekitar.

"Dalam rangka mengelolahan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dan pelayanan kemasyarakat di daerah ini, kami berharap sinergitas antara pemda dan DPRD selaku mitra penyelenggara pemerintah di daerah itu perlu dikedepankan. Sehingga masyarakat kita yang ada di daerah ini bisa menikmati pelayanan yang kita berikan itu dengan baik tanpa terpengaruh dengan ketidak harmonisan atau ketidaksinkronnya kita dalam menelaah setiap kebijakan yang dilakukan oleh pemda," papar dia.

Kebersamaan ini sangat dibutuhkan, sebab kabupaten ini, ungkap Sekda masih sangat membutuhkan perhatian dalam mengembangkan diri guna menghadapi tantangan dan perubahan yang akan terjadi dalam beberapa waktu kedepan.

"Karena kalau antara DPRD dan Pemda tidak sinergi tentu akan sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan," ungkap Rangkoratat.

Sementara terkait masalah yang dihadapi Bupati MTB, pihaknya menyatakan siap bekerjasama guna memberikan keterangan yang sejujurnya. Sebab semua dokumen yang terkait dengan semua dugaan tersebut masih dipegang dan akan diserahkan jika diminta oleh aparat hukum yang berwenang.

"Kalau pemda dipanggil, kita siap memberikan keterangan terkait termasuk memberikan dukungan data terhadap terkait dengan hal-hal  yang dipermasalahkan. Iya kita siap semua yang dituduhkan sepanjang dimintai keterangan dan bukti-bukti terkait pelaksanaan kita siap untuk tunjukan," ujar dia.

Pihaknya menghormati tindakan yang diajukan oleh anggota dewan atau masyarakat yang telah berpartisipasi aktif membangun Kepulauan Tanimbar dengan mengajukan laporan kepada penegak hukum atas temuan dugaan penyimpangan uang negara di MTB.

"Sebagai warga negara yang baik dan sekaligus sebagai penyelenggaran pemerintahan di daerah, Pemda sangat menghormati dan menghargai laporan yang disampaikan oleh teman-teman di DPRD," ungkap Rangkoratat.

Selanjutnya ditegaskan, pemkab MTB telah melaksanakan upaya pengembangan dan pembangunan daerah sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

"Terkait dengan pelaksanaan sejumlah kebijakan daerah dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahaan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di kabupaten MTB, saya kira telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas dia.

Dikatakan, untuk proses pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 telah diatur dengan peraturan daerah (perda) sebagai produk hukum di daerah yang disepakati bersama oleh DPRD dan Pemda.

"Produk hukum di daerah itu tidak bisa ditetapkan kalau tidak ada persetujuan bersama anatara bupati dan DPRD. Itu artinya bahwa sebuah produk hukum APBD 2018 itu sampai dapat ditetapkan menjadi perda dan dilaksanakan itu telah disetujui bersama oleh kedua lembaga," papar dia.

Sehingga kalau saat ini ada beberapa anggota DPRD yang mempersoalkan adanya mekanisme di luar pengetahuan lembaga DPRD, dikatakan harus diklarifikasi bersama.

"Saya kira memang itu perlu untuk diluruskan. Sebab subtansi dan materi muatan materi dari perda itu sekali lagi dilakukan melalui mekanisme pembahasan dan persetujuan DPRD," ungkap dia.

Dinamikanya, menurut Sekda, pemda mengajukan draf kepada DPRD dan ketika dalam proses pembahasan di komisi pasti ada usulan-usulan penambahan program dan kegiatan dari DPRD dan perkembangan pada komisi itu tentu masih akan disingkronkan dan difinalisasi secara bersama pada paripurna.

"Paripurna itu tidak menutup kemungkinan ada juga tambahan-tambahan kegiatan. Tentu usulan tambahan usulan kegiatan itu harus mengacuh kepada RPMj sejalan dengan visi misi bupati dan juga sejalan dengan rencana kerja pemda setiap tahunnya," jelas dia.

Rangkoratat menegaskan, produk APBD yang dihasilkan bersama DPRD dan Pemda MTB pada 2018 telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Namun dikatakan, pihaknya memaklumi jika ada sikap lain yang dilakukan oleh beberapa anggota dewan.

"Sementara untuk beberapa permasalahan lain yang disampaikan oleh beberapa anggota DPRD saya kita itu saya tidak bisa mengomentari secara subtasial tapi intinya semua tata kelola pemerintahan di daerah ini kita telah lakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan. Sekali lagi saya tegaskan kita harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan, jadi tidak ada yang kita lakukan bias dari aturan-aturan yang menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan itu," papar Sekda.

Dari pemberitaan media yang dihimpun Lelemuku.com,  ada 7 laporan kasus dugaan korupsi yang dituduhkan ke Bupati Fatlolon oleh 5 anggota DPRD MTB diantaranya Simson Lobloby, Sony Ratissa, Fredreck Kormpaulun, Olvin Gosan dan Simon Johan Liur.

7 laporan tersebut diantaranya penyelewengan 40 ton beras sejahtera (rastra) untuk warga miskin, pembengkakan anggaran operasional bupati yang naik 300% dari Rp3 miliar menjadi Rp10 miliar, penggelembungan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dari Rp100 miliar menjadi Rp180 miliar, penggunaan dana tidak terduga yang tidak sesuai peruntukan, dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan dugaan korupsi dana rawan pangan.  Seluruh kasus terindikasi korupsi itu diklaim dilakukan pada tahun anggaran 2017.

Sebelumnya ada total 17 kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati MTB yang awalnya dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, tembusan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Setelah laporan tersebut ditelaah Kejagung, dari 17 kasus, 7 kasus di disposisi ke Kejati Maluku untuk diselidiki.  (Albert Batlayeri)

Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Dekat Kantor Lama Pertanahan di Olilit

Posted: 23 Oct 2018 10:33 AM PDT

Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Dekat Kantor Lama Pertanahan di OlilitSAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku padamkan api pada kebakaran lahan di dekat Kantor Lama Pertanahan yang terletak di jalan menuju Patung Kristus Raja Finduar, Desa Olilit Timur, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) pada Selasa (23/10).

Operasi pemadaman yang dipimpin oleh Kasie Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Dinas Satpol PP MTB, Julianus Batmomolin, SE dan 15 orang personil ini melibatkan 3 armada yakni 1 Unit Mobil Damkar, 1 Unit Mobil Suplay Air Damkar dan 1 Unit Truck Angkut Satpol PP.

Kebakaran yang dimulai pada pukul 13.15.WIT ini terjadi ketika pegawai Kantor Pertanahan yang  sedang melakukan pekerjaan pembersihan di Kantor Lama mendapati munculnya  titik api yang merambat cepat di depan kantor.

Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Dekat Kantor Lama Pertanahan di OlilitHal ini terjadi karena kondisi angin yang kencang dan mempercepat api membesar dan merambat ke dekat kantor serta lahan kosong yang berada di samping kantor.

Informasi tersebut kemudian diberitahukan ke petugas pemadam guna membantu memadamkan api.  Kebakaran yang mengancam kantor tersebut dapat diatasi pada pukul 14.50.WIT.

Setelah melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titip api pada lokasi tersebut, maka Armada Pemadam Kebakaran meninggalkan lokasi Kantor Pertanahan dan memeriksa lokasi lain juga sedang terjadi kebakaran lahan.

Usai memastikan tidak ada lagi titik api Armada Damkar bersama personil meninggalkan lokasi kebakaran dan kembali ke kota Saumlaki untuk melanjutkan pekerjaan pembersihan parit. (Albert Batlayeri)

MPP AMGPM Ke-31 Menjadi Perekat Antar Denominasi Gereja di Latdalam

Posted: 23 Oct 2018 10:28 AM PDT

MPP AMGPM Ke-31 Menjadi Perekat Antar Denominasi Gereja di Latdalam
LATDALAM, LELEMUKU.COM - Musyawarah Pimpinan Paripurna (MPP) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) ke-31 se-Kepulauan Maluku yang akan digelar di Desa Latdalam, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku telah menjadi perekat antara denominasi gereja yang berada di wilayah desa tersebut.

Menurut Ketua Majelis Jemaat Betel Gereja Protestan Maluku (GPM) Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), Pendeta Manuel C. Radjawane, S.Si bahwa umat Kristen yang berada di Desa Latdalam tidak hanya berasal dari Jemaat GPM saja tetapi juga dari Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) dan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK).

"Gereja disini bukan saja dari GPM tetapi ada dua denominasi gereja lainnya, yaitu GKPI dan GMAHK. Kami bersama-sama punya kesepakatan untuk menyukseskan kegiatan ini," kata dia kepada Lelemuku.com di Desa Latdalam pada Senin (22/10).

Pendeta Radjawane mengungkapkan walau kegiatan yang akan berlangsung pada Minggu (4/11) hingga Jumat (9/11) tersebut merupakan iven dari GPM, tetapi umat GKPI dan GMAHK pun sangat aktif dalam menyambut acara tersebut dengan terlibat dalam kepanitiaan dan menyediakan rumah mereka sebagai tempat menginap para tamu.

Ia pun berharap keharmonisan yang terjalin erat antara denominasi gereja itu dapat menjadi sarana untuk mempererat komunikasi dan hubungan oikumene agar terus terbina demi membanggakan Desa Latdalam, Kepulauan Tanimbar, tempat tinggal bersama.

"Ini menjadi sarana mempererat komunikasi. Kami bersyukur dan itu yang senantiasa kami jaga hubungan oikumene kami," harap Pendeta Radjawane. (Laura Sobuber)

MPP AMGPM Ke-31 Menjadi Ajang Promosi Destinasi Wisata di Latdalam

Posted: 23 Oct 2018 10:29 AM PDT

MPP AMGPM Ke-31 Menjadi Ajang Promosi Destinasi Wisata di Latdalam
LATDALAM, LELEMUKU.COM - Musyawarah Pimpinan Paripurna (MPP) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) ke-31 se-Kepulauan Maluku yang akan berlangsung di Desa Latdalam, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku pada Minggu (4/11) hingga Jumat (9/11) akan menjadi ajang promosi destinasi wisata bagi masyarakat Kepulauan Tanimbar.

Menurut Sekretaris Desa (Sekdes) Latdalam, Brampy Luanmase bahwa seluruh masyarakat Desa Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) harus bersyukur atas dilaksanakan iven besar se-Provinsi Maluku dan Maluku Utara tersebut karena melalui kegiatan itu, Desa Latdalam pun diberi kesempatan lebih untuk mempromosikan tradisi budaya serta kekayaan alam wisatanya.

"Kami bangga karena dengan adanya kegiatan ini akan memberikan perhatian lebih bagi para peserta yang bukan saja berasal dari MTB tetapi seluruh Kepulauan Maluku untuk bisa mengenal secara langsung aset wisata yang dimiliki negeri Latdalam ini," kata kepada Lelemuku.com di Desa Latdalam pada Senin (22/10).

Luanmase pun menuturnya ada beberapa lokasi wisata yang kaya akan cerita adat di Desa itu, diantaranya pemandian Weturlely yang mata airnya tidak pernah kering dan terdapat dua pemandian yang dikhususkan bagi kaum pria dan wanita.

MPP AMGPM Ke-31 Menjadi Ajang Promosi Destinasi Wisata di Latdalam1Selain itu, juga ada Batu Batlosa atau batu berlubang yang disekitar area tersebut digunakan sebagai pintu masuk dan tempat berlabuhnya perahu-perahu nelayan setempat serta taluk di pesisir Desa Latdalam yang tidak kalah indahnya dapat dinikmati untuk menyaksikan indahnya matahari terbenam.

"Semoga lewat kegiatan ini lebih banyak lagi orang yang tahu tentang ikon-ikon wisata Desa Latdalam yang tentunya menjadi kebanggaan bagi Bumi Duan Lolat tercinta," tuturnya.

Sebelumnya pada Sabtu 22 September lalu, Bupati MTB Petrus Fatlolon, SH., MH dan Sekretaris Daerah (Sekda) Piterson Rangkoratat, SH telah melakukan peninjauan ke tiga lokasi wisata tersebut dan melakukan diskusi bersama para masyarakat serta Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Bupati Fatlolon meminta agar lokasi wisata itu ditata baik agar para tamu yang akan menghadiri MPP AMGPM pun memiliki alternatif tempat wisata untuk menyegarkan diri selama musyawarah berlangsung. (Laura Sobuber)

MPP AMGPM ke-31 Membawa Dampak Positif Bagi Kebiasaan Hidup Masyarakat Latdalam

Posted: 23 Oct 2018 10:14 AM PDT

MPP AMGPM ke-31 Membawa Dampak Positif Bagi Kebiasaan Hidup Masyarakat Latdalam
LATDALAM, LELEMUKU,COM - Musyawarah Pimpinan Paripurna (MPP) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) ke-31 se-Kepulauan Maluku yang akan berlangsung di Desa Latdalam, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku pada Minggu (4/11) hingga Jumat (9/11) telah membawa dampak positif bagi kebiasaan hidup dari masyarakat setempat.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Majelis Jemaat Betel Gereja Protestan Maluku (GPM) Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), Pendeta Manuel C. Radjawane, S.Si bahwa dampak positif yang muncul dari persiapan menyambut kegiatan tersebut adalah antusias masyarakat dalam mempersiapkan rumah tempat tinggal mereka yang akan dijadikan sebagai tempat menginap bagi kurang lebih 500 peserta yang tersebar dari Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

"Dampak positifnya selama ini mereka tidak terlalu peduli dengan tempat tinggal mereka. Melalui kegiatan ini warga Desa Latdalam mulai membenah rumah masing-masing untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan yang maksimal bagi para tamu," ujar dia kepada Lelemuku.com di Desa Latdalam pada Senin (22/10).

Pendeta Radjawane selalu mengajak masyarakat desa tersebut untuk bersyukur atas iven besar yang dilaksanakan di desa mereka karena tidak semua orang dan daerah dapat berkesempatan yang sama sebab di wilayah pelayanan GPM ada 34 Klasis dengan 34 daerah Kepengurusan AMGPM, yang berarti butuh waktu lama untuk kembali menjadi tuan rumah pelaksanaan acara tersebut.

Ia pun berharap hingga pada pelaksanaan kegiatan itu seluruh masyarakat Desa Latdalam dapat terlibat aktif untuk menyukseskan iven musyawarah istimewa itu sehingga dapat membawa kesan yang baik bagi semua peserta yang akan menjadi kenangan dan cerita terindah dalam hidup mereka. 

"Sebetulnya kita orang Latdalam harus bersyukur untuk kegiatan ini sebab dari sisi keyakinan ini adalah kepercayaan yang Tuhan beri buat kita di Latdalam," ajaknya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Latdalam, Brampy Luanmase bahwa seluruh masyarakat desa yang terdiri dari 8 soa atau wilayah adat dan terbagi di dalam 16 Rukun Tetangga (RT) dan 8 Rukun Warga (RW) tersebut saat ini sedang dikerahkan untuk membenahi tempat tinggal masing-masing dengan membuat dan mengecet pagar halaman yang akan diwarnai dengan warna berbeda-beda.

"Melalui petunjuk dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa agar warna pagar rumah masyarakat itu harus warna-warni agar terkesan ada keindahan dan kemeriahan menyambut kegiatan musyawarah tersebut, selain itu juga untuk membedakan RW yang satu dengan yang lain," ungkap dia. (Laura Sobuber)

Pemprov Maluku Dukung BNN Wujudkan Desa Bersih Narkoba

Posted: 23 Oct 2018 03:42 AM PDT

Pemprov Maluku Dukung BNN Wujudkan Desa Bersih Narkoba
AMBON, LELEMUKU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mendukung sepenuhnya program Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mewujudkan desa di Maluku bebas dari narkoba.

"Kita siap bekerjasama dengan BNN dalam rangka memberantas narkoba untuk mewujudkan desa bersih narkoba di negeri raja-raja ini,"ujar Gubernur Said Assagaff dalam sambutannya, dibacakan Seketaris Daerah Maluku Hamin Bin Thahir, dalam Dialog Publik bersama Kepala BNN RI, Komjen Pol. Heru.Winarko yang berlangsung dilantai tujuh, kantor Gubernur Maluku, Rabu (10/10).

Dikatakan, pencanangan Desa Bersih Narkoba di Maluku, dimaksudkan agar desa-desa itu mampu memiliki daya tangkap yang kuat terhadap godaan narkoba. Sehingga ketika desa-desa itu sudah menyatakan komitmennya untuk melawan narkoba maka bandar dan pengedar pun akan sulit untuk mengedarkan barang-barang tersebut.

"Saya selaku Gubernur Maluku menyambut baik dan memberikan apresiasi, karena ini merupakan salah satu komitmen Pemprov Maluku dalam upaya melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah. Dan ini adalah bentuk nyata dan kesungguhan seluruh anak bangsa untuk aktif dalam memberikan penjelasan penyalahgunaan narkoba,"ucapnya.

Dijelaskan, dalam kurun waktu dua tahun, kasus kejahatan yang terjadi bervariasi, tahun 2016 terdapat 24 kasus dengan 34 tersangka tahun, tahun 2017 6 kasus dengan 8 tersangka, dan tahun 2018, 9 kasus dengan 17 tersangka. Dengan total yang direhabilitasi sebanyak 1490 orang, baik melalui Lembaga dan instansi milik pemerintah serta Lembaga rehabilitasi milik masyarakat.

"Tadi ada permintaan dari kepala BNN RI bahwa Maluku harus memiliki tempat rehabilitasi, insya Allah kita menyiapkan lahan untuk untuk mendirikanm fasilitas dimaksud,"pungkasnya.

Sedangkan untuk penyalahgunaan narkoba, bebernya berdasarkan survei yang dilakukan oleh Universitas Indonesia, provinsi Maluku menempati posisi ke-24 dari 36 provinsi dengan jumlah penyalahgunaan 1.59 persen, sedangkan untuk pelajar, pemuda dan mahasiswa 2,0 persen baik itu yang pernah menggunakan narkoba dan setahun menggunakan narkoba.

"Angka ini cukup tinggi, dan perlu menjadi perhatian khusus dari pempus maupun pemda, untuk mengatasi hal ini,"tuturnya.

Sementara itu, untuk pemberantasan narkoba di jajaran pemerintahan, kata Assagaff sudah ada peraturan yang mengatur hal tersebut, sesuai surat edaran Menpan-RB nomor 20 tahun 2017, tentang pelaksanaan pencegahan dan pemnberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelar narkotikan dilingkungan instansi pemerintah.

Jelasnya, dalam surat edaran tersebut, ada beberapa point, yakni melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan penyebarluasan informasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan gelap narkotika kepada seluruh ASN. Melaksanakan tes urine kepada seluruh ASN termasuk calon ASN dilingkungan instansi masing-masing melalui koordinasi ditingkat provinsi sampai kabupaten/kota. Dan membentuk Satuan Tugas anti narkoba pada masing-masing instansi.

"Untuk itu, saya mengajak kepada masing-massing instansi pemerintah untuk bersama memerangi dan meningkatkan kesadaran bahaya narkoba. Sebagai upaya mewujudkan desa di Maluku bebas dari narkoba," pintanya.(HumasMaluku)

Zeth Sahuburua dan Para Pemegam Saham Gelar RUPS-LB PT. Bank Maluku-Malut

Posted: 23 Oct 2018 03:34 AM PDT

Zeth Sahuburua dan Para Pemegam Saham Gelar RUPS-LB PT. Bank Maluku-Malut
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Tiga agenda utama menjadi pembahasan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Maluku-Maluku Utara (Malut). Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua selaku Pemegang Saham Pengendali pada Bank Pembangunan Daerah tersebut berlangsung selama dua jam dan dipusatkan di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat.

Tampak hadir dalam RUPS-LB para bupati/walikota selaku pemegang saham, diantaranyanya Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Bupati Maluku Tengah (Malteng) Abua Tuasikal, Walikota Tual Abdul Hamid Rahayaaan, Bupati Maluku Tenggara (Malra) Anderias Rentanubun, Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Yasin Payapo, Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas, Bupati Buru Ramly Umasugi, Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Edi Langkara, Bupati Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy, Bupati Halmahera Timur (Haltim) Rudi Erawan, Bupati Halmahera Utara (Halut) Frans Maneri, Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Hendrata Thes, Bupati Pulau Morotai Benny Laos, Bupati Taliabu Aliong Mus, Walikota Ternate Burhan Abdurahman dan Walikota Tidore Kepulauan (Tikep) Ali Ibrahim.

Ikut hadir pada RUPS-LB ini, dua Komisaris yakni, Yusuf Latuconsina dan Izack Saimima.

Usai RUPS-LB, Komisaris Utama, Nadjib Bachmid yang ditemui mengatakan, sesuai agenda ada lima (5) hal yang akan dibahas dan telah disampaikan ke seluruh pemegang saham.

"Dari lima agenda, yang disetujui dalam RUPS hanya tiga yaitu, pertama, Perubahan Anggaran Dasar (AD). Kedua Penyempurnaan sistem dan prosedur pengangkatan dan pemberhentian Direksi dan Komisaris dan ketiga, Penetapan Gaji Direktur Utama (Dirut)," ungkap Bachmid.

Dalam RUPS juga sebut Bachmid, bupati walikota selaku pemegang saham meminta untuk membuka lagi calon Dirut.

"Mereka minta agar kita membuka lagi calon supaya tidak hanya satu orang saja, kalau bisa mendapatkan lebih dari satu calon," paparnya.

Sampai saat ini, tambah Bachmid, baru satu nama yang terdaftar dalam penjaringan untuk calon Dirut yakni, Mantan Direktur Operasional Bank SulutGo, Judy Koagouw.

"Baru satu nama calon yang diajukan, sehingga terpaksa harus ditunda lagi," imbuhnya.

Menurutnya, pihaknya berkeinginan secepatnya proses penetapan Dirut, sehingga secara terstruktur semua jabatan terisi.

"Kalau dari kita (Komisaris) dan Direksi berkeinginan untuk cepat terisi, karena ada dari sisi penilaian tingkat kesehatan bank atau yang disebut RGEC, sehingga kita bisa memperoleh nilai baik, karena itu juga salah satu faktor penilaian," harapnya.

Namun demikian, Bachmid katakan, untuk proses sampai pada penetapan seorang Direktur atau Dirut, akan melalui proses dan waktu yang cukup lama.

"Pencalonannya harus melalui persetujuan RUPS, setelah itu dilanjutkan dengan fit and proper test, dan ditetapkan kembali melalui RUPS, sehingga memang membutuhkan waktu. Kita berharap semester pertama di tahun 2019 sudah ada Dirut yang devenitif," ucapnya.

Berkaitan dengan minimnya yang mencalonkan diri sebagai Dirut, kata Bachmid, hal ini disebabkan, karena di dalam AD mengatur persyaratan terkait dengan hal dimaksud. Salah satu diantaranya, jika yang mencalonkan itu berasal dari luar daerah, maka harus setingkat direktur.

"Nah itu yang sulit. Ada juga yang mantan direktur, akan tetapi usianya sudah tidak sesuai, karena usia juga dibatasi dalam AD, yakni 50-60 tahun," pungkas Bachmid.(HumasMaluku)

Hamin bin Thahir Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Bendungan Way Apu

Posted: 23 Oct 2018 03:14 AM PDT

Hamin bin Thahir Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Bendungan Way Apu
AMBON, LELEMUKU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Hamin bin Thahir, Kamis (11/10) memimpin rapat dalam rangka membahas percepatan penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Balai Wilayah Sungai Provinsi Maluku, Hariyono Utomo, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Sadli Ie, Ka. Ops. Polda Maluku, Gatot Mangkurat Putra, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta instansi vertikal lainnya.

Sebagaimana diketahui proyek pembangunan Bendungan Way Apu merupakan proyek strategis nasional yang mendukung target-target pemerintah pusat melalui program strategis nasional.

"Mengingat pentingnya bendungan Way Apu ini, maka harus segera dilaksanakan. Hal ini, karena sesuai dengan target-target pemerintah pusat terhadap berbagai program strategis di seluruh Indonesia, termasuk di Maluku," ungkap Thahir.

Untuk penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk proyek strategis nasional, sebut Thahir telah diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2018.

"Oleh karena itu, sebagai implementasi dari Perpres tersebut dan berdasarkan dokumen perencanaan yang disampaikan oleh Balai Wilayah Sungai, maka Pemerintah Provinsi Maluku melalui SK Gubernur telah dibentuk Tim Terpadu, Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Bendungan Way Apu, yang pada hari ini kami akan membicarakan langkah-langkah selanjutnya," papar Thahir.

Terkait pengadaan tanah, kata Thahir, akan melibatkan instansi vertikal baik dari Kejaksaan, Kepolisian, sehingga ke depan tidak bermasalah paska proses pengadaan lahan itu.

"Kita akan menggunakan pihak independen untuk menghitung besaran nilai santunan kepada masyarakat itu sendiri, nanti dalam pelaksanaanya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Yang jelas besaran nilai santunan akan mengikuti mekanisme dan tata cara sesuai aturan yang berlaku," paparnya.

Selain bendungan Way Apu, sebut Thahir, proyek strategis lainnya adalah Pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP).

Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Provinsi Maluku, Hariyono Utomo yang ditemui usai rapat mengaku, rapat tim terpadu untuk percepatan pembangunan bendungan Way Apu.

"Ini rapat korodinasi pertama. Jadi semua anggota tim akan ditentukan tugas masing-masing, salah satunya untuk penanganan dampak social sesuai Perpres Nomor 62 Tahun 2018," kata Utomo.

Sedangkan untuk ijin penggunaan lahan yang masuk Kawasan hutan lindung, sampai saat ini masih berproses di Kementerian.

"Kita sedang menunggu ijin dari kementerian Kehutanan untuk proses selanjutnya," tandas Utomo. (HumasMaluku)