![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjoW2OW_Bok9m3Hn7JfldxwqrDN3UPOZlIGrGaT8WjTcEJBHhr5HIB4aiIdPUIZ5K6wYHD1wErPlEgwroWrO4xMlNBUlH5x-8M5Sb7_ExZ_kv68cgGT5Jgd3Lul4xlG2hJlvG4yIquhsdE/s640/Guru+di+Maluku+Barat+Daya+Pertanyakan+Realisasi+Tunjangan+Sertifikasi.jpg)
‘’Sejumlah guru di Kabupaten MBD, hingga saat ini belum menerima dana tunjangan sertifikasi selama tahun 2015, yang menjadi hak mereka dan seharusnya sudah diterima sesuai ketentuan,’’ kata Natan Markus
Markus mempertanyakan kepada Pemkab MBD melalui Dinas Pendidikan setempat kenapa guru-guru ini belum juga menerima dana sertifikasi itu, karena seharusnya Dinas Pendidikan sudah memberikan hak-hak guru-guru ini tiap triwulan. Yang terjadi sudah sejak tahun kemarin tunjangan sertifikasi belum juga diberikan.
‘’Saya berharap Pemkab MBD terurtama Dinas Pendidikan harus menjawab persoalan tunjangan sertifikasi bagi guru-guru yang ada di bumi kalwedo ini.
Lanjutnya, keluhan guru-guru ini harus diselesaikan secepatnya apapun keadaannya hak guru harus diberikan, dinas pendidikan MBD jangan tinggal diam saja. ‘’Kasihan guru-guru ini selalu melaksanakan tugas tapi haknya ditahan-tahan. Apalagi sejak tahun lalu hingga kini belum juga dibayar,’’ tegas Markus.
Sementara itu, kepada wartawan, beberapa guru, baik guru SD, SMP, maupun SMA di Kabupaten MBD juga mempertanyakan hal serupa.
Mereka mengaku sudah mengecek kepada guru penerima dana sertifikasi dari daerah lain di Maluku yang umumnya sudah menerima dana tersebut pada akhir tahun 2015 lalu. Bahkan tahun 2016 bakal segera dicairkan.
Namun hingga kini, dana sertifikasi guru yang menjadi hak mereka itu belum juga dibayarkan, dan para pihak berwenang terkait masalah itu masih terus menjanjikan untuk segera membayarkannya.
Para guru ini masih memberikan kesempatan kepada pemerintah dan dinas terkait untuk memikirkan dan mencari jalan keluar masalah tersebut. (rakyatmaluku)