Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Wakapolri akan Selidiki Perbudakan di Benjina.
JAKARTA - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menyatakan jajarannya sudah mengecek lokasi perbudakan di pulau Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
Dia memastikan Polri akan menyelesaikan kasus ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
"Harus tuntas, ada kasus illegal fishing dan dugaan trafficking perbudakan dan tindakan hukum lain. Semua harus dilakukan dengan baik cepat tuntas maka dibentuk Satgas terpadu," ujar Komjen Badrodin Gedung Bina Graha Kompleks Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (7/4) seperti yang dikutip dari situs www.detik.com.
Menurut Badrodin, tim khusus yang dikirim, masih menyelidiki kasus tersebut. Badrodin menyebut belum tentu perusahaan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) yang salah.
"Kalau langgar hukum kan bukan perusahaan, tapi orangnya. Kalau ada yang melakukan penganiayaan karyawan saja, ya karyawan yang kena bukan perusahaan. Itu kan pendekatan pidana," sebut Badrodin.
Dia membantah anggapan yang menyebut polisi setempat melakukan pembiaran atas kasus perbudakan yang ada. Dia menduga bisa jadi oknum pelaku penganiayaan menutupi praktek perbudakan selama ini.
"Mungkin keluhannya ada dari aparat di sana. Tapi Mabes sudah turun. Mungkin yang di sana bisa saja terpengaruh dengan pendekatan pihak sana, tapi kalau dari Mabes enggak ada masalah. Kita proses secara hukum saja," ujar Badrodin.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akan menetapkan tersangka.
"Ya (akan ada tersangka) itu kan saya bilang orangnya, bukan perusahaannya," tegas Badrodin. [Detik]
Beranda
»
badrodin haiti
»
benjina
»
Jakarta
»
kabupaten kepulauan aru
»
perbudakan
»
pusaka benjina resource
» Wakapolri akan Selidiki Perbudakan di Benjina
Thursday, 16 April 2015