Thursday, 16 April 2015

01:42:00
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Perbudakan di PT. Pusaka Benjina Resource (PBR) Gegerkan Dunia.
DOBO - Hebohnya pemberitaan soal kasus perbudakan yang dilakukan PT.  Pusaka Benjina Resource (PBR) terhadap ratusan Anak Buah Kapal (ABK) asal Thailand dan Myanmar beberapa waktu belakangan ini sempat menggegerkan dunia.

Bahkan, Thailand selaku negara asal para ABK pun langsung mengambil sikap guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Tindak lanjut dari itu, Kepala Kepolisian Negara Thailand langsung diutus ke Indonesia untuk mengunjungi pulau Benjina, yang berada di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku guna memastikan kondisi para ABK yang kabarnya sering mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan.

Setelah tiba di Benjina, pimpinan tertinggi institusi Kepolisian negara yang baru saja mengalami kudeta ini langsung mengunjungi sekaligus mengecek kondisi warga negaranya di mess perusahaan maupun yang berada di atas kapal-kapal ikan yang sementara bersandar di pelabuhan Benjina.

Kendati demikian, terkait dugaan perbudakan oleh pihak perusahaan, pimpinan PT. PBR, Herman, kembali menegaskan bahwa informasi perbudakan itu tidak benar.

“Ini kan berawal dari pemberitaan sepihak sejumlah media nasional yang tiba-tiba mengangkat isu soal perbudakan di PT. PBR, tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu,” tegasnya saat dikonfirmasi Dhara Pos terkait isu perbudakan tersebut.

Herman mengaku sangat menyayangkan pemberitaan tersebut karena dampaknya langsung menggegerkan bukan hanya Indonesia saja tapi dunia.

“Bukti dari dampak pemberitaan itu, langsung disikapi oleh negara Thailand  melalui Duta Besar Thailand untuk Indonesia dan kemudian mengutus Kepala Kepolisiannya untuk mengunjungi dan memastikan kondisi warga negaranya yang berada di Indonesia khususnya di Kabupaten Kepulauan Aru yang selama ini bekerja di PBR,” sesalnya.

Herman kembali menegaskan, apa yang selama ini menjadi polemik di dunia maya terkait perbudakan  itu tidak benar karena faktanya telah mereka lihat sendiri.

Bahkan, melalui jubirnya, yang turut mendampingi Kepala Kepolisian Thailand bersama para wartawan langsung menyatakan kepada pihak PBR bahwa apa yang mereka lihat ternyata tidak sesuai dengan apa yang selama ini diberitakan.

Pihaknya juga telah menjelaskan kepada pihak Otoritas Thailand, bahwa para ABK yang di kurung dalam sel tahanan itu bukan karena tanpa sebab.

“Mereka sering mabuk dan berkelahi maka pihak sekuriti sengaja mengurung para ABK Thailand tersebut guna menghindari perkelahian antara sesama mereka yang akibatnya bisa berujung pada kematian,” cetusnya.

Karena dampak dari keributan di antara mereka yang telah berlangsung selama ini, menyebabkan terjadinya perkelahian hingga menimbulkan korban jiwa di antara sesama mereka walaupun dari pihak perusahaan telah berulang kali memperingatinya bahkan mengurung mereka dalam sel.

Herman mengungkapkan, terkait keberadaan kuburan massal di Benjina Kampung, pihaknya telah menjelaskan kepada Kepala Kepolisian Thailand.

“Bahwa para ABK yang meninggal dunia, pihak perusahaan langsung menguburkan mereka di lokasi pekuburan massal yang berlokasi di kawasan Benjina Kampung. Kebanyakan dari mereka meninggal karena terlibat dalam perkelahian. Jarang ada yang meninggal karena sakit,” ungkapnya.

Ketika disinggung soal indikasi penyiksaan yang dilakukan pihak perusahaan, Herman langsung membantahnya.

“PT. PBR tidak pernah melakukan atau memberi instruksi kepada pihak sekuriti perusahaan untuk melakukan penyiksaan terhadap para ABK. Kalaupun itu ada dan terjadi, itu atas inisiatif sendiri oleh para sekuriti karena mungkin mereka melihat tindakan dan kelakuan para ABK ini sudah berlebihan atau di luar batas kewajaran. Jadi,  sekali lagi saya tegaskan bahwa PT. PBR tidak pernah melakukan atau menginstruksikan dilakukan penyiksaaan terhadap para ABK,” bantahnya.

Informasi yang diperoleh Dhara Pos, salah satu pelaku yang diduga melakukan penyiksaan terhadap para ABK asing, Yopi telah ditangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan pihak Kepolisian. [Dharapos]