Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca 6 Kapal Ikan Asing Ditangkap Petugas Perikanan dan Aparat TNI AL Tual.
TUAL - Enam kapal ikan asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia berhasil ditangkap petugas perikanan Dumar bekerja sama dengan aparat TNI Angkatan Laut Tual.
Ke enam kapal ikan tersebut masing-masing adalah (1) KM. Antasena 310 A/718/KP-000418, GT 133 No 3906 Bc 2007 St No 4873 N; (2) KM. Antasena 836 A/718 KP-PH/000342 PB 3,35864; (3) KM. Antasena 366 A/718 /KP PH 100314 GT 291 No 3896 Bc No 4844/N; (4) KM. Antasena 323 A/718/KP PH /000410 GT 158 No 3917/ Bc 2007 P St No 4883/N; (5) KM. Antasena 330 A/718 /KP-PH/00257 PB 03,33882; sedangkan satu kapal lagi yang belum sempat teridentifikasi.
Kapal-kapal tersebut berkekuatan ABK total sebanyak 319 orang yang seluruhnya berstatus warga negara asing.
Setelah dilakukan penyergapan dan interogasi di perairan Yos Sudarso, kapal-kapal tersebut langsung digiring menuju pelabuhan nasional Dumar, Kota Tual dalam pengawalan salah satu kapal milik TNI Angkatan Laut, KRI 711.
Ke enam kapal tersebut tiba di pelabuhan perikanan Dumar tepat jam 14.00 Wit dan disaksikan langsung oleh Komandan TNI-AL Tual (Danlanal Tual), Kolonel Hery Wuayanto, pihak kepolisian Resort Malra, Kejaksaan Negeri Tual dan para unsur Muspida, OKP, wartawan media cetak, elektronik dan Online maupun petugas dari Dinas Kesehatan Kota Tual.
Kepala Kantor Pelabuhan Perikanan Nasional Dumar Kota Tual, Silvester, kepada wartawan, Sabtu (4/4) menyatakan apresiasinya kepada petugas pengawasan perairan Yos Surdaso, yang telah berhasil menangkap kapal maling ikan di perairan tersebut.
“Kejahatan kapal ikan asing yang sering melakukan pencurian ikan di wilayah ini, harus ditindak. Tidak perlu banyak komentar lagi, tapi langsung di proses secara hukum, agar mereka bisa menyadari perbuatannya,” cetusnya.
Dijelaskan, setelah tiba di pelabuhan Dumar, seluruh kru kapal baik nakhoda maupun ABK, langsung ditangani pihak medis yang telah mempersiapkan berbagai obat-obatan.
“Ada beberapa ABK yang sakit dan langsung dibawa ke rumah sakit Dulla untuk dilakukan perawatan medis,” jelas Silvester.
Dengan keberhasilan ini, dirinya berharap, agar keakraban dan kerja sama dari semua unsur tetap terjalinan dengan baik sehingga upaya pemberantasan tindak kejahatan pencurian ikan secara ilegal oleh kapal-kapal asing dapat berjalan dengan baik khususnya yang beroperasi di perairan Yos Sudarso.
Pada kesempatan tersebut, Silvester juga menyampaikan apresiasinya dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajarannya yang telah turut serta bekerja keras dalam upaya pemberantasan kejahatan pencurian ikan.
Sementara itu, Kapal Kargo KM Pulau Nunukan yang sempat ditahan TNI AL terkait pemuatan ikan beku sebanyak 24 kontener atau 660 ton akhirnya dilepas kembali.
Kapal tersebut yang ditangkap aparat TNI AL karena diduga mengangkut ikan secara iIegal di kawasan Benjina, dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran.
Sebelumnya, pihak TNI AL menggiring kapal tersebut ke perairan Tual pada Senin (23/3). Saat dilakukan investigasi di atas kapal, petugas menemukan 24 peti kemas yang berisi 660 ton ikan beku.
Setelah tim Gabungan TNI AL Ambon dan TNI AL Tual melakukan pemeriksaan dokumen selama satu minggu, akhirnya KM Pulau Nunukan tersebut dinyatakan tidak bersalah atau melakukan pelanggaran.
Kendati demikian, setelah dilakukan koordinasi antara pihak TNI AL Tual, PSDKP Dumar Tual dan Dirjen PSDKP Pusat terkait Moratorium yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan maka kapal kargo KM. Nunukan diarahkan kembali ke pelabuhan Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru guna dilakukan pembongkaran ikan beku dalam pengawalan ketat TNI AL Tual.
Kepada wartawan, Sabtu (4/4), Dan Lanal Tual, Kol. Hary Wijayanto menjelaskan bahwa kapal kargo KM Pulau Nunukan tidak terbukti melakukan pelanggaran setelah dilakukan pemeriksaan dokumen.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan terkait dokumen KM Pulau Nunukan yang melakukan pemuatan 24 kontener ikan beku ternyata tidak terbukti melakukan pelangaran dan memiliki ijin. Dan setelah kami lakukan koordinasi dengan pihak PSDK akhirnya kapal tersebut diperbolekan keluar,” jelasnya.
Mengenai pemuatan ikan beku, sambung Dan Lanal, masih harus menunggu keputusan tetap terkait Moratorium Menteri Kelautan Perikanan.
“Kami putuskan mengarahkan kapal kembali ke Benjina dengan pengawalan ketat anggota TNI AL Tual agar ikan-ikan tersebut untuk sementara tidak diperbolehkan keluar dari Benjina menunggu keputusan tetap terkait Moratorium,” pungkasnya. [Dharapos]
Beranda
»
kapal ikan
»
kota tual
»
penangkapan
»
tni-al
» 6 Kapal Ikan Asing Ditangkap Petugas Perikanan dan Aparat TNI AL Tual
Thursday, 16 April 2015