Wednesday, 15 August 2018

00:19:00
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Berita Terbaru : Polair Sosialisasikan Larangan Tangkap Ikan Napoleon di Matui. Selamat datang di website Lelemuku Maluku, anda saat ini akan membaca berita terbaru tentang Polair Sosialisasikan Larangan Tangkap Ikan Napoleon di Matui. Selamat membaca.
JAILOLO, LELEMUKU.COM - Personil Dit Polair Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) Markas Unit (Marnit) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) pada Selasa (14/8) melakukan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat nelayan Desa Matui, Kecamatan Jailolo tentang larangan penangkapan ikan napoleon atau maming.

Dengan diterbitkannya Permen Nomor 37 tahun 2013 tentang penetapan status ikan napoleon, maka ikan napoleon sudah dilindungi oleh pemerintah dan dilarang untuk menangkap dan memperdagangkannya.

Petugas juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom ikan) dan bahan kimia potassium, sebab menangkap ikan dengan menggunakan Bahan peledak dan bahan kimia dapat merusak biota laut.

Personil Dit Polair Polda Malut Marnit Halbar meminta kepada masyarakat agar selalu memberikan informasi jika mendengar, melihat bila ada nelayan yang menangkap ikan dengan mengunakan alat tangkap ikan yang dapat merusak biota laut segera melaporkan kepada Personil Marnit Halbar. (HumasPoldaMalut).


Sekian berita yang berjudul Polair Sosialisasikan Larangan Tangkap Ikan Napoleon di Matui. Berita ini diposting di Lelemuku.com pada August 15, 2018 at 12:18AM oleh Redaksi Lelemuku.
Anda diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan berita ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link berikut : http://bit.ly/2KRCHUD . Link ini merupakan sumber dari berita yang telah anda baca.
Selain membaca berita ini, anda juga dipersilahkan membaca berita-berita menarik lainnya di halaman ini atau juga kunjungi Lelemuku.com. Terima Kasih