
Penangkapan Miras ini berawal dari Bhabinkamtibmas Takofi Brigpol Ardhi mendapati informasi dari salah satu warga Kelurahan Moti Kota bahwa adanya Miras jenis Cap Tikus yang di jual oleh salah satu warga dari Takofi.
Diinformasikan bahwa Miras ini di pasok dari Halmahera dan di muat dengan menggunakan perahu Long boat yang di jual oleh warga Takofi berinisial SS.
Berdasarkan informasi yang di dapat, Bhabinkamtibmas Kel. Takofi bersama Babinsa Moti Kota langsung menuju kediaman Lurah Takofi Andi M. Nur dan berkoordinasi untuk melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap pelaku serta Miras tersebut.
Kemudian, Bhabinkamtibmas Takofi bersama Babinsa Moti Kota dan Lurah Takofi Andi M. Nur dan anggotanya, Imam Masjid Takofi Hi. Amir Manaf, dan Tokoh Masyarakat segera menuju kediaman pelaku dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, Petugas berhasil mengamankan Miras jenis Cap Tikus sebanyak 125 Kantong Plastik.
Selanjutnya, Petugas langsung mengamankan Pelaku dan Barang Bukti di Polsek Pulau Moti. Dan akan di giring ke Mapolres Ternate untuk segera di tindak lanjuti. (HumasPoldaMalut)
Sekian berita yang berjudul Aparat Amankan Ratusan Kantong Cap Tikus di Moti. Berita ini diposting di Lelemuku.com pada August 15, 2018 at 12:23AM oleh Redaksi Lelemuku.
Anda diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan berita ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link berikut : http://bit.ly/2MnYxnl . Link ini merupakan sumber dari berita yang telah anda baca.
Selain membaca berita ini, anda juga dipersilahkan membaca berita-berita menarik lainnya di halaman ini atau juga kunjungi Lelemuku.com. Terima Kasih