Thursday, 27 July 2017

05:14:00
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca La Ode Muhammad Syarif Nilai KPK akan Pantau Izin Tambang di Maluku Utara.
La Ode Muhammad Syarif Nilai KPK akan Pantau Izin Tambang di Maluku Utara
TERNATE, KALWEDO - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), La Ode Muhammad Syarif menyatakan, jajarannya intensif memantau setiap izin tambang yang diterbitkan pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).

"KPK akan intensif memantau setiap perkembangan terkait perizinan tambang di Malut. Kalau tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan merusak lingkungan akan menjadi bahan evaluasi," katanya saat rapat bersama kepala daerah Malut, di Ternate, Rabu.

Dia menyatakan, empat hal yang menjadi prioritas KPK diantaranya izin yang dikeluarkan pemerintah setempat bagi perusahaan yang tidak merusak lingkungan di lingkar tambang.

Selain itu, setiap aktivitas pertambangan seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dan regulasi yang dikeluarkan agar perusahaan bisa mengantisipasi tidak melakukan pencemaran dan masyarakat sekitar bisa terkena dampak dari aktivitas tambang tersebut.

Dia berharap agar setiap izin yang dikeluarkan untuk perusahaan tambang itu bisa meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar, sehingga masyarakat di Malut bisa sejahtera.

Kendati demikian, La Ode mengatakan, pihaknya akan membuka diri dan menerima laporan tersebut untuk ditindak-lanjuti. Kalau dilaporkan, maka KPK akan terbuka menerima laporan.

La Ode menjelaskan, KPK sudah mendapat informasi mengenai 27 IUP yang diduga bermasalah di Malut.

Pihaknya akan menanyakan langsung duduk persoalannya ke Pemprov Malut selaku pihak yang menerbitkan 27 IUP tersebut.

"Apapun yang berhubungan dengan sistem perizinan, termasuk izin usaha pertambangan telah kita bicarakan dengan Bupati/ Wali Kota di Malut," ujarnya.

La Ode mengakui, sesuai dengan hasil kajian KPK selama 2015, ada 3.000 lebih izin pertambangan, diantaranya ada di Malut yang diterbitkan.

KPK akan fokus melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak terjadi praktik korupsi.

"Kami akan mengintensifkan pengawasan di bidang pertambangan, agar tidak lagi ada masalah dalam pengelolaan tambang dan bisa meningkatkan kesejahtraan bagi masyarakat sekitar," tandas La Ode. (antara)