AMBON, KALWEDO - Kementerian Agama dipastikan akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) 26 Mei 2017 mendatang. Melalui mekanisme Sidang Isbat tersebut, Kemenag akan menetapkan waktu umat Muslim di Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
“Sidang Isbat awal Ramadhan dipastikan akan dilaksanakan pada Jumat, 26 Mei 2017,” jelas Kabag Humas dan IT Kemenag Maluku, Jen Tepinalan, saat dikonfirmasi Siwalima melalui telepon seluler, Sabtu (20/5).
Menurutnya, Sidang Isbat akan dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Selain itu, juga akan hadir pakar Falak dari ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
“Sidang Isbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku pemerintah dengan ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama,” ujar Tepinalan.
Ia mengaku, proses sidang akan dimulai pukul 17.00 WIB, diawali pemaparan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi Hilal menjelang awal Ramadan 1438H.
Adapun proses Sidang Isbat dijadwalkan berlangsung selepas Salat Magrib setelah adanya laporan hasil Rukyatul Hilal dari lokasi pemantauan. Hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab, posisi Hilal awal Ramadan 1438H akan dimusyawarahkan dalam Sidang Isbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Ramadan 1438H.
“Sidangnya tertutup, sebagaimana Isbat awal Ramadan dan awal Syawal tahun lalu. Hasilnya disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers setelah sidang,” jelas Tepinalan.
Kementerian Agama tambahnya, akan menurunkan sejumlah pemantau Hilal Ramadan 1438H di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait lainnya. (siwalima)