![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIRxjpCx0qde4-iZ6Z55s_A7WgwA-HI9N7BHVTEcrvR1abAuAZvC9udDEILSU1ihiScP47xDkBCQDF7mNvbqhZ3oddGANat9y-kfOLECaPld9dio2OkWjm17uM6Ljqh-Q4zHDk6kg6GAy9/s400/frans.jpg)
"Saya sudah membicarakan langsung dengan Presiden berkaitan dengan masalah pembagian jatah dari Blok Masela, sekaligus menyerahkan proposal usulan tertulis, dan Presiden akan mempertimbangkannya," kata Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya di Kupang, Jumat.
Ia mengemukakan hal itu berkaitan dengan kelanjutan perjuangan NTT untuk mendapatkan bagian dalam PI pengeboran gas alam abadi Blok Masela. Sebab NTT adalah salah satu wilayah yang berdampak langsung dengan lokasi pengeboran migas Blok Masela. Sehingga proposal permohonan itu, Gubernur meminta agar NTT juga mendapat bagian dari hak partisipasi.
"Hak partisipasi biasanya diberikan sebesar 10 persen, dan saya minta kalau bisa dibagi 5-5 persen dengan Provinsi Maluku," ujar Lebu.
Usulan itu didasari pertimbangan bahwa Blok Masela berada di luar wilayah teritori dari Provinsi Maluku dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Meski lebih dekat dengan Maluku (sekira 300 Km), tetapi secara teritori, di luar karena kewenangan provinsi itu 12 mil, ucapnya.
Demikian juga, lanjut gubernur, jarak Blok Masela ke wilayah NTT, khususnya Pulau Alor mencapai 800 kilo meter, sehingga kewenangan pengelolaan Blok Masela ada pada Pemerintah Pusat.
"Saya minta dengan pertimbangan bahwa daerah ini masih kategori sebagai daerah tertinggal, sumber daya masih terbatas. Karena itu saya minta Bapak Presiden untuk kalau bisa dibagi 5-5 persen. Mudah-mudahan dapat respon positif," tutur Gubernur Lebu Raya, berharap. (Antara)