Thursday, 4 February 2016

15:21:00
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Ambon dan 21 Kota Besar Uji Coba Jual Kantong Plastik Rp 200. JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sepakat melakukan uji coba mulai 21 Februari hingga Juni 2016 penjualan kantong plastik per lembar Rp 200 di Ambon dan beberapa kota besar lainnya di Indonesia dalam rangka mengurangi sampah plastik.

"Seluruh ritel modern akan memulai uji coba kebijakan ini per 21 Februari hingga Juni, bertepatan dengan dikeluarkannya SE (surat edaran) oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun lalu tentang Pengendalian Sampah Plastik," kata Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis.

Selain itu, lanjut dia, 21 Februari dipilih karena bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.

Saat ini, kata dia, anggota Aprindo telah mengirimkan usulan secara tertulis ke Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kami ingin kebijakan ini dapat dilakukan di seluruh daerah dengan mekanisme yang sesederhana mungkin agar bisa dijalankan dengan baik dan terkontrol," lanjutnya.

Namun, Aprindo meminta  pemerintah agar melakukan sosialisasi dan edukasi sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Peritel juga mengingatkan bahwa mengubah kebiasaan bukanlah suatu hal yang mudah, mengingat selama bertahun-tahun konsumen selalu dimanjakan dengan adanya kantong plastik gratis ketika berbelanja.

"Kami melihat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sudah mulai kampanye perihal pembatasan plastik yang menjadi bagian dalam rantai perdagangan ini, semoga respons masyarakat juga positif," ujarnya.

Menurut Roy, peritel sebenarnya menyadari dampak negatif yang ditimbulkan dari limbah plastik dalam jangka panjang.

"Sudah sejak lama peritel telah menggunakan kantong plastik belanja yang ramah lingkungan agar lebih mudah terurai, tutur Roy. Produksi kantong plastik selama ini memakan biaya cukup besar dan hal itu menjadi beban peritel.

"Apabila kebijakan ini berhasil diterapkan, dana hasil penjualan kantong plastik akan dialokasikan untuk kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan sampah," jelasnya.

Insentif Pada bagian lain, Aprindo berharap, jika program ini berjalan, pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan yang telah menjalankan program plastik berbayar dengan baik dalam bentuk penghapusan PPN penjualan kantong plastik, pengurangan biaya pajak reklame, PBB dan lainnya.

Saat ini, Aprindo mencatat sebanyak Ambon bersama 21 kota telah menyatakan komitmennya dalam mendukung penerapan kebijakan kantong plastik berbayar. 21 kota itu antara lain, Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Jogjakarta. (Antara)