Saturday, 11 April 2015

13:42:00
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Keberadaan PT Karya Jaya Berdikari di Yamdena akan Dievaluasi.
SAUMLAKI - Pemerintah Daerah Maluku Tenggara Barat (MTB) bakal mengevaluasi PT Karya Jaya Berdikari yang saat ini melakukan aktivitas penebangan hutan di Pulau Yamdena.

Hal ini diungkapkan Bupati MTB, Drs. Bitsael S. Temmar saat menjawab keluhan sejumlah anggota DPRD pada saat pembahasan KUAPPAS di Aula MSC Ureyana, baru-baru ini, seperti yang dilansir dari dharapos.com.

Bupati saat menyampaikan visi pembangunan MTB tahun 2014 mengatakan untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan sosial ekonomi masyarakat secara berkelanjutan maka pemerintah memiliki prioritas dalam pembangunan MTB ke depan. Salah satunya yakni pelestarian lingkungan hidup.

Namun,  Upaya melestarikan lingkungan hidup yang hendak menjadi salah satu prioritas ini akhirnya mendapat kecaman sejumlah anggota dewan yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Bagaimana tidak, hingga kini PT. Karya Jaya Berdikari sebagai kuasa pemegang izin Menteri Kehutanan RI untuk mengelolah hutan Yamdena, walaupun sudah ditolak berbagai elemen masyarakat termasuk DPRD, namun masih terus beroperasi padahal aktivitas tersebut sangat merugikan masyarakat setempat.

Menanggapi hal tersebut Bupati berjanji awal 2014, pihaknya akan mengevaluasi aktivitas PT. Karya Jaya Berdikari.

“Awal tahun depan, saya sudah berjanji persisnya bulan Januari, saya yang akan langsung mengevaluasi HPH juga karena desakan berbagai pihak. Kalau fatal berarti kita minta pemerintah untuk tidak berikan izin. Apakah lingkungan hidup kita, hutan kita akan kekal atau tidak? Pertanyaan ini bukan saja menjadi pertanyaan bagi bupati, wakil bupati atau sekda bahkan seluruh pemangku kepentingan di daerah ini,” tegasnya.

Dikatakan, selain menghentikan aktifitas HPH,  Pemda MTB akan mengajak semua elemen untuk peduli dengan illegal logging yang selama ini dilakukan oleh masyarakat.

Illegal logging sesuai pengamatan pemerintah daerah merupakan bentuk pembabatan hutan yang jika tidak di batasi maka sudah tentu hutan Yamdena yang dulunya masih perawan, bakal gundul dari hari ke hari .

"Kalau stop HPH, hutan kita akan terlindung atau tidak sebab fakta HPH berbandingan dengan praktek illegal logiging sehingga kalau tidak punya konsep terhadap praktek illegal logging maka hutan kita tetap akan habis. Saya berharap, persis Januari itu kita evaluasi dan kita sodorkan untuk menghentikan HPH karena sudah ada alternatif untuk melindungi hutan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Sejumlah elemen masyarakat di MTB menyambut baik rencana pemerintah terhadap upaya membatasi pembabatan hutan yang dilakukan oleh HPH Yamdena maupun sejumlah cukong lokal.

Mereka berharap semoga saja janji bupati tersebut tidak sekedar isapan jempol namun perlu di realisasi.

Kendati demikian, sejumlah aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Saumlaki  menyangsikan pernyataan Bupati.

Mereka beralasan, janji bupati tersebut sudah kerap diucapkan beberapa kali namun tak satupun ditepati , termasuk berjanji di hadapan para Pastores MTB beberapa waktu lalu saat bersama ribuan umat Katolik yang berdemonstrasi di depan kantor Bupati akhir tahun 2012 lalu.

Mereka mengatakan, jika kehadiran HPH Yamdena sudah merupakan duka dan kecemasan masyarakat akan masa depan yang keruh ibarat memanen bencana dari kehadiran HPH Yamdena.

Untuk diketahui, pada beberapa waktu sebelumnya sejumlah tokoh masyarakat bersama pimpinan Umat di daerah ini sempat mengecam hadirnya HPH Yamdena, dengan alasan hutan Tanimbar merupakan paru-paru manusia di daerah ini.

Selain itu kepulauan Tanimbar ini rentan terhadap kekeringan yang berakibat pada kekeringan air bersih.

Kecaman berbagai elemen masyarakat ini tidak ditanggapi serius oleh Pemerintah Daerah, oleh karena pemerintah daerah beralasan bahwa PT. Karya Jaya Berdikari telah memiliki izin HPH dari Menteri Kehutanan RI.

Karena itu pihak perusahaan melakukan kegiatan di hutan Tanimbar sejak 2008 di desa Wermatang, Kecamatan Wermaktian dan kini meluas bahkan para mesin penebang kayu milik PT. Karya Jaya Berdikari telah bernyanyi di petuanan desa Watmuri dan Arma kecamatan Nirunmas. [Dharapos]