Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Boy Sanamase dan Mathias Malaka Jadi Calon Tersangka Korupsi Proyek Rehab Kantor Bupati Lama.
AMBON - Mantan Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) Boy Sanamase dan Sekda MTB Mathias Malaka dijadikan calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek rehab kantor bupati lama menjadi kantor DPRD sementara Kabupaten MTB senilai Rp. 886.728.300, yang dilaksanakan pada Oktober 2007 lalu.
Sumber Siwalima di Mapolres MTB menyebutkan, banyak item pekerjaan dalam proyek rehabilitasi tersebut melebihi volume pekerjaan. Diduga, hal ini dilakukan atas perintah Sanamase.
"Banyak terjadi penambahan volume pekerjaan yang sebenarnya tidak perlu, dan itu dilakukan atas perintah Sanamase," ujar sumber tersebut, pekan lalu.
Polres MTB sendiri telah kembali melakukan pengukuran terhadap volume pekerjaan tersebut ,dan ternyata banyak ditemukan adanya penambahan volume yang tidak perlu dan berimbas pada kemungkinan adanya dugaan mark up.
Mathias Malaka juga dibidik menjadi salah satu calon tersangka, karena saat pelaksanaan proyek tersebut, Malaka masih menjabat sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten MTB.
Kontraktor Kabur Ke Surabaya
Sementara itu, Melani Go, kontraktor yang mengerjakan proyek ini ternyata telah kabur ke Surabaya.
"Melani Go telah kabur ke Surabaya. Tetapi tetap nanti ia akan dipanggil untuk dimintai keterangan seputar kasus ini," ujar sumber tersebut.
Ia mengatakan, kasus ini akan tetap terus diproses dan pihak-pihak yang terkait akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi, proyek rehabilitasi kantor bupati lama menjadi kantor DPRD sementara Kabupaten MTB sementara diproses oleh Polres MTB. Proyek ini dilaksanakan Oktober 2007 dengan kontraktornya CV. Sanita Mandiri, yang kemudian diberikan kepada Melani Go untuk melaksanakan proyek ini, tanpa melalui mekanisme lelang.
Proyek rehabilitasi dengan anggaran sebesar Rp. 886.728.300 itu, diduga terjadi mark up. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 19 orang saksi. Beberapa dokumen dan bukti pencairan dana telah disita.
Beberapa pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten MTB juga sudah diperiksa, diantaranya Sekda MTB Mathias Malaka, yang saat itu menjabat Kadis PU Kabupaten MTB.
Awal bulan November mendatang, Ketua DPRD MTB periode 2004-2009 Boy Sanamase, juga akan diperiksa.
Sementara status Melani Go masih sebatas jadi saksi, namun tidak menutup kemungkinan bisa menjadi tersangka.
Polisi sendiri telah mengantongi calon tersangka. Secara resmi, tersangka akan ditetapkan setelah BPKP melakukan penghitungan kerugian negara.
Pemotongan DAK Pendidikan
Kasus dugaan korupsi berikutnya, yaitu pada Dinas Pendidikan MTB. Ada dugaan, terjadi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2008, yang akan diperuntukan bagi peningkatan mutu sekolah.
Dana yang diterima dari pempus sebesar Rp. 17.468.000.000,- diantaranya bagi peningkatan mutu sekolah sebesar Rp. 4.590.000.000,- yang diperuntukan bagi 51 sekolah di Kabupaten MTB.
Proyek ini seharusnya dilakukan secara swakelola, yang melibatkan Komite Sekolah sesuai petunjuk teknis swakelola yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Nasional Nomor 10 Tahun 2008 tentang petunjuk teknis pelaksana dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan.
Dalam kasus ini, Dinas Pendidikan Kabupaten MTB mengalihkan dana dari kas daerah ke rekening kontraktor atau pihak ketiga yaitu CV Wanujaya dengan direkturnya Arif Talaohu tanpa sepengetahuan para kepala sekolah.
Saat pihak penyidik melakukan pengecekan alamat pihak ketiga tersebut, ternyata tidak ditemukan alias fiktif.
Pihak penyidik Polres MTB saat ini telah memeriksa 12 saksi, dan telah melakukan penyitaan dokumen pendukung.
Hingga kini, Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga MTB Yanuarius Rettob, tidak bisa menghadirkan kontraktor tersebut tanpa alasan yang jelas.
Selain Polres MTB, Polda Maluku juga telah membentuk tim untuk mengusut kasus dugaan korupsi lainnya di MTB. Tim tersebut dipimpin oleh Kompol Corneles Huwae.
Informasi yang dihimpun Siwalima, tim Polda tersebut mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung DPRD yang bernilai puluhan miliar rupiah. Selain itu, juga proyek taman bunga di rumah dinas Wakil Bupati. [Siwalima]
Beranda
»
Ambon
»
boy sanamase
»
korupsi
»
mathias malaka
» Boy Sanamase dan Mathias Malaka Jadi Calon Tersangka Korupsi Proyek Rehab Kantor Bupati Lama
Tuesday, 20 April 2010