Saturday, 1 February 2020

01:35:00
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pemkab Malra Resmi Berlakukan Lima Hari Kerja dan TPP.. LANGGUR, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku.com, saat ini anda akan membaca artikel terkait Kabupaten Maluku Tenggara berjudul Pemkab Malra Resmi Berlakukan Lima Hari Kerja dan TPP.. Silahkan membaca.

Langgur, Kominfo Malra-Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dibawah nahkoda M. Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Petrus Beruatwarin, melakukan suatu perubahan dalam jajaran birokrasi dengan memberlakukan lima hari kerja efektif dengan Pemberian Tunjangan Penambahan (TPP) penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Malra.

Terima kasih karena telah membaca informasi dari Pemkab Malra dengan judul Pemkab Malra Resmi Berlakukan Lima Hari Kerja dan TPP.. Silahkan membagikan berita ini kepada rekan-rekan anda.