Langgur, Media Center-Dalam rangka transparansi pelayanan yang baik dan cepat, tepat dan berkesinambungan, sehingga Pemerintah telah menyiapkan salah satu sistem pelayanan pengaduan masyarakat atas berbagai aspek pelayanan dan pembangunan melalui Aplikasi LAPOR SP4N.
Hal ini mulai diterapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melalui sebuah inovasi besar Peserta DIKLAT PIM.IV Kabupaten Maluku Tenggara yang mengikut Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV Tahun 2019 di Badan Diklat Pronvinsi Maluku atas nama Dea Jois Labetubun dengan melaksanakan Sosialisasi Internal yang berlangsung di Gedung Media Center Dinas Kominfo Maluku Tenggara, Selasa (10/12).
Pada tahapan Implementasi Sosialisasi Tentang Aplikasi dimaksud Jois Labetubun melakukan sosialisasi Internal dan Eksternal, pada tahapan Sosialisasi Internal meliputi penjelasan umum oleh Ketua Tim Teknis Proyek Perubahan Seta Tapotubun tentang maksud dan tujuan Proyek Perubahan dengan Inovasi Implementasi Pengaduan Masyarakat melalui LAPOR SP4N. Selain itu peserta Diklat sekaligus sebagai Nara Sumber menyampaikan sistem pelayanan melalui LAPOR SP4N serta hal-hal teknis lainnya. Ia juga menyampaikan bahwa admin aplikasi untuk Kabupaten Maluku Tenggara berasal dari Dinas Komunikasi dan Informatika.
Lebih lanjut Jois Labetubun menyampaikan bahwa LAPOR SP4N menjadi bagian terpenting untuk mengetahui permasalahan-permasalahan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara baik pembangunan maupun pelayanan misalnya Lingkungan, Transportasi dan Komunikasi serta masalahan lainnya, Dikatakan bahwa setelah sosialisasi Internal akan dilaksanakan Sosialisasi Eksternal yaitu kepada masyarakat langsung dipusat keramaian seperti di Terminal, Pasar dan lain sebagainya sehingga tersentuh langsung kepada masyarakat.
Terima kasih karena telah membaca informasi dari Pemkab Malra dengan judul Penerapan Aplikasi LAPOR SP4N Mulai Disosialisasikan Peserta DIKLAT PIM.IV Malra.. Silahkan membagikan berita ini kepada rekan-rekan anda.