Sunday, 2 September 2018

17:59:00
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Raymundus Andhi Hedianto Pimpin Pemakaman Anggota Kodim Saumlaki.

Raymundus Andhi Hedianto Pimpin Pemakaman Anggota Kodim Saumlaki


Raymundus Andhi Hedianto Pimpin Pemakaman Anggota Kodim Saumlaki

Posted: 02 Sep 2018 01:30 AM PDT

Raymundus Andhi Hedianto Pimpin Pemakaman Anggota Kodim SaumlakiSAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, AKBP Raymundus Andhi Hedianto, SIK menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada prosesi pemakaman anggota Kodim 1507 Saumlaki, Almarhum Kopral Dua (Kopda) Athanasius Saikmat, pada Sabtu (1/9).

Dalam sambutannya Kapolres Raymundus mengatakan penunjukan dirinya menggantikan Komandan Kodim (Dandim) 1507 Saumlaki Letkol Rahmad Saerodin, S.IP, yang merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Negara Indonesia (TNI) dikarenakan Dandim sedang menjalankan tugas khusus dari Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Saya dipercayakan sebagai Irup atas ijin pimpinan, inilah salah satu bentuk sinergitas TNI dan Polri, dimana kami saling bergandengan tangan membangun, sehingga yang ada di Kabupaten MTB hanyalah kasih," kata dia di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel).

Raymundus berharap kekompakan antara TNI dan Polri inipun bisa dicontohi oleh Pemerintah Daerah (pemda) MTB dan para masyarakat Kepulauan Tanimbar agar dapat menciptakan perubahan di Bumi Duan Lolat yang semakin baik ke depannya, yaitu untuk menyukseskan dan mengamankan jalannya roda pembangunan di MTB.

Ia juga berpesan kepada keluarga yang ditinggalkan agar mengikhlaskan kepergian Almarhum dan percayalah jika Almarhum telah diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

"Semoga keluarga diberikan suatu kekuatan, ketabahan dan keikhlasan agar Almarhum dapat diterima disisi Tuhan Yesus. Saya harapkan setelah dari pemakaman ini seluruh TNI dan Polri juga masyarakat mengikhlaskan sebab Almarhum meninggal dikarenakan sakit dan tidak ada tedensi atau faktor-faktor lain," harap Kapolres Raymundus.

Rangkaian pemakaman jenazah Almarhum Athanasius Saikmat diawali dengan tradisi adat dan kedinasan di rumah duka di Desa Olilit, kemudian dilanjutkan dengan misa requiem atau misa arwah di Gereja Hati Kudus Yesus Olilit Barat dan selanjutnya dimakamkan di TPU Desa Olilit secara militer.

Turut hadir perwira hingga personil dari TNI dari Jajaran Kodim 1507 Saumlaki, Yonif 734 SNS Saumlaki, Personel Polres dan Brimob.

Kopda Athanasius Saikmat dengan jabatan terakhir Babinsa Ramil 1507-02 Saumlaki, dilahirkan di Saumlaki pada tanggal 11 Januari 1980. Ia merupakan anak ke 2 dari Bapak Johanis Saikmat dan Ibu Theresia Saikmat.

Saikmat menempuh pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 1999 dan Militer Secata PK pada tahun 2001. Ia juga memperoleh beberapa tanda jasa, diantaranya Satya Lencana Kesetiaan VIII Tahun, Satya Lencana Kesetiaan XVI Tahun, Satya  Lencana Dharma Nusa Tahun 2004 dan  Satya Lencana Wira Dharma Tahun 2018 serta mempunyai riwayat penugasan Operasi Nangroe Aceh Darussalam pada tahun 2004.

Ia meninggal pada tanggal 30 agustus 2018 di rumah sakit tingkat II Prof. Dr. J. A. Latumeten Ambon karena sakit Jantung dan Paru-Paru dengan meninggalkan seorang istri dan 2 orang anak.  (Laura Sobuber)

Steven Howard Watumlawar Wakili Tanimbar Masuk IPDN

Posted: 02 Sep 2018 01:32 AM PDT

BANDUNG, LELEMUKU.COM – Steven Howard Watumlawar mewakili Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku masuk sebagai Praja dalam Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2018.

Menurut orang tuanya, Thomas Watumlawar, S.Pd bahwa proses perekrutan sebagai Praja IPDN tersebut cukup panjang sejak tangal 2 April  lalu hingga 31 Agustus 2018, dimana proses itu diawali dengan pendaftaran secara online dari Kabupaten masing-masing, khusus di Kabupaten MTB yang dinyatakan lulus tahap ini sebanyak 148 peserta.

Setelah itu, 148 peserta tersebut berangkat ke Ambon untuk mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) dimana dari tes itu yang dinyatakan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya adalah 9 peserta, kemudian Tes Kesehatan yang meloloskan 3 orang peserta. Selepas itu, Tes Psikologi yang menyisakan 1 peserta yaitu anak tunggalnya.

Kemudian lulusan 2018 dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggulan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) tersebut bersama dengan 29 peserta mewakili Provinsi Maluku mengikuti tes tahap akhir di Kota Bandung, Provinsi Jawa barat (Jabar) yaitu Tes Pantohir (Pantauan akhir).
Dari tes akhir itu, Steven kembali dinyatakan lulus bersama 26 peserta asal Maluku lainnya dan berhasil menjadi urutan ke 5 penilaian tertinggi se-Provinsi Maluku.

"Dari Maluku kemarin itu ada 880 peserta, namun yang lolos hingga pantohir itu hanya 29 peserta. Kemarin (31/8) sudah pengumuman, hasilnya 2 orang gugur tersisa 27 yang lulus. Steven sendiri rangking ke 5 dari 10 besar untuk Maluku," ujar dia kepada Lelemuku.com, pada Sabtu (1/9).

Watumlawar yang juga merupakan Kepala Seksi Kepemudaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) MTB mengaku dirinya sangat bangga dan mengucap syukur atas kelulusan anaknya di sekolah yang selalu menjadi rebutan bagi lulusan SMA di seluruh Indonesia ini, yaitu dengan jaminan kedinasan, beasiswa penuh dan kuliah gratis yang bisa diiukuti secara umum dan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhirnya serta jaminan hidup di masa depan.

"Saya bangga, yang pertama itu diseleksi dari kabupaten dan provinsi dengan banyak peserta hingga ke ke pusat lalu tinggal dia sendiri dari MTB, selaku orang tua saya sangat bangga. Kalau boleh ada dukungan juga dari pemda, karena dia sendiri mengatasnamakan MTB," akunya.

Berikut nama 27 peserta se-Maluku yang dinyatakan lulus tes penentuan akhir pada seleksi penerimaan calon Praja IPDN Tahun 2018, diantaranya dari Maluku Tengah antara lain Galang Ramadhan Ansar Nurlette, Mohamat Afandi Angkotasa dan Sari. Siti Aisah Kabau dari Buru, Steven Howard Watumlawar dari MTB, Stenly Victor Puttileihalat dari Seram Bagian Barat. Sitti Awalia Syarif dan Yustika Keliora mewakili Seram Bagian Timur, Thomas Aktawalora dari Maluku Barat Daya.

Kemudian dari Kota Ambon, yaitu Irvan Gading Rosade Said, Chrisye Josu Soselisa, Windia Suci Kartikasari, Vista Leoni Isamar Tuhumury, Syafila Dwi Damayanti, La Ode Fiqri Haikhal Mursidi, Muhammad Fachrurrozi, Dinda Ayudya Fitriameswari, Rivera Carolin taso, M. Rezha Ricky F, Ade Fadlun Heluth, Johlin Bunga Wailissa, Fajar Adiputra Hatala dan Agung Perkasa. Serta dari Kota Ternate ialah Ibnu Maulana Tamher dan Putri Nabila Rizkiani Kabalmay. (Laura Sobuber)

Cornelis Fanumby Tak Diijinkan Ikut Pilkades, Petrus Fatlolon Langgar HAM

Posted: 01 Sep 2018 08:18 AM PDT

Cornelis Fanumby Tak Diijinkan Ikut Pilkades, Petrus Fatlolon Langgar HAM
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Pemuda Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), Kabupaten Maluku Tenggara Barat  (MTB), Provinsi Maluku menilai pernyataan Bupati MTB, Petrus Fatlolon yang tidak memberikan izin kepada Cornelis Fanumby untuk mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Desa (Calkades) Olilit sebagai sebuah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Bupati tidak berhak menahan hak konstitusi seseorang. Hak dipilih dan memilih telah diatur dalam Undang Undang. Dan itu hak dasar dalam diri manusia. Jika bupati tidak memberikan ijin, berarti beliau melakukan pelangaran HAM," ujar Tokoh Pemuda Olilit, Alexander Belay kepada Lelemuku.com pada Sabtu (1/9).

Dikatakan hal ini melanggar kemanusiaan karena Bupati Fatlolon mengabaikan asal mula yang menjadikan Fanumby tak diizinkan dalam Pilkades Olilit. Masalah ini menurut dia semakin berbutut panjang sebab hal ini awalnya sudah disikapi untuk dituntaskan dari awal, namun diabaikan. Sementara laporan ke Bupati terkait  masalah ini dinilai tidak sesuai dengan kenyataan.

"Yang kami tuntut bukan soal Corneles Fanumby saja, tapi soal tahapan dan proses jelang pemilihan Pilkades yang diduga penuh rekayasa. Kami khawatirkan mereka selalu laporkan hasilnya baik bagi Bapak Bupati, tapi sebenarnya tidak," ujar dia.

Hal ini ditegaskan, sebab sejak musyawarah di Soa Fanumby berlangsung dan menghasilkan Corneles Fanumby sebagai calon terpilih, sudah ada upaya untuk menghentikan pejabat desa tersebut.

"Sebab adanya indikasi seolah-olah ada intervensi dari pihak lain dalam pilkades ini. Hal ini dilihat dengan Plt Camat Tansel memberitahukan bagi panitia pasca selesai Musyawarah Soa bahwa pemilihan tersebut tidak sah karena hanya satu orang saja calon, harusnya dua. Bapak Camat suruh untuk harus pemilihan ulang, 'pokoknya harus pemilihan ulang'," tutur belay menirukan kata Panitia Pilkades.

Hal itu, menurut Belay lantas menimbulkan kemarahan dari Kepala Soa yang menyatakan bahwa musyawarah itu sudah sah dan tidak akan lagi ada musyawarah soa lainnya.

"Namun berselang beberapa hari, camat mengundang kepala soa untuk membicarakan agenda Musyawarah Soa baru. Dalam pertemuan itu sebagian besar kepala soa menolak, namun camat dengan berbagai dalil mengatakan bahwa harusnya dua orang menjadi perwakilan, satu dari Olilit Timur dan satu dari Olilit  Barat. Camat mengatakan, tidak bisa satu," jabar dia

Selanjutnya, ungkap Belay, kepala soa tetap bersikukuh tidak akan lagi musyawarah Soa sementara camat memberitahukan bahwa jadwal pemilihan pilkades yang ada saat itu salah. Sehingga akan ada jadwal pemilihan baru pada Selasa (19/6) dan Rabu (20/6) lalu yang dipublikasi dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Johanes Fanumby itu dinilai tidak tepat.

"Tak tunggu berapa lama lagi jadwal barupun turun dan lucunya yang membuat jadwal itu bukannya dari panitia, namun dari BPD dengan dalil bahwa belum sampai waktunya maka BPD yg memfasilitasi pertemuan di maksud dulu. Padahal panitianya sudah terbentuk," ujar dia.

Ia menyatakan tindakan yang diambil Lembaga Pengawasan dalam melakukan Musyawarah Soa tidak tepat sebab yang semestinya melakukan musyawarah panitia dan kepala Soa.

"Inikan sebuah sadiwara yang dimainkan. Akhirnya jadwal yang dikeluarkan dipakai sebagai rujuk untuk musyawarah soa. Tak sampai disitu, usaha mereka paska selesai musyawarah yang dilakukan Kepala Soa Fanumby pun  dipaksa untuk tandatangan Berita Acara dengan mengakomodir dua calon, padahal hasil musyawarah soa yang sah hanya satu. Namun akibat intervensi tersebut lahir lagi satu dari Soa Fanumby atasnama Saudara Fidelis Samponu. Inilah awal dari konflik yang berlangsung. Disusul dengan soa lain yang juga demikian, padahal kalau diikuti dengan baik hanya 4 calon saja yang sah," ujar dia.

Ia menyatakan pihaknya masih menemukan banyak kejanggalan yang dilakukan dalam pilkades kali ini bukan saja kepada Corneles Fanumby tetapi juga kepada calon-calon lainnya.

"Kalau alasan mereka jadwal salah dari Panitia Kabupaten, maka sebaiknya yang membuat jadwal baru adalah panitia kabupaten, juga buka BPD sebagai lembaga pengawasan. Kemudian mereka juga bersama camat yang fasilitasi musyawarah soa tanpa kehadiran dari kepala soa," papar Belay.

Selanjutnya Belay menyatakan Bupati MTB, Petrus Fatlolon harus mengetahui latar belakang peristiwa ini dan mengambil keputusan dengan arif dan bijaksana. Dengan mempertimbangkan beberapa hal antara lain;
Permendagri no 65 tahun 2017 : Membolehkan PNS - TNI POLRI utk dapat mengikuti pencalonan Kades dengan ketentuan harus mendapat izin dari pimpinan namun tidak diatur secara tegas dalam permendagri tsb pimpinan dalam hal ini Bupati diberi kewenangan utk tidak memberikan izin dimaksud.

Selanjutnya adalah Perda Kab MTB no 22 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kades membolehkan Pejabat Kades mencalonkan diri dengan mengajukan cuti.

"Bupati seharusnya mempertimbangkan dan menghargai Keputusan Musyawarah Soa Fanumby yang menetapkan Corneles Fanumby sebagai Bakal Calon Kades mewakili Soa Fanumby," ungkap dia.

Kemudian ia menyatakan bupati seharusnya mempertimbangkan dan menghargai rekomendasi DPRD Kabupaten MTB terkait Pilkades Olilit. Serta SK Bupati terkait Penunjukan Corneles Fanumby sebagai penjabat Kades selama ini merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah Daerah kepada yg bersangkutan untuk memimpin Desa Olilit.

"Jadi seharusnya tidak ada persoalan lagi terkait dengan izin pemda dalam hal ini Bupati," ujar dia.

5 pertimbangan tersebut, kata Belay, harus diperhatikan oleh Bupati Fatlolon, sehingga aspirasi sebenarnya masyarakat Desa Olilit dapat terwujud setelah desa yang berada di pusat Ibukota MTB ini tidak memiliki pemimpin sejak 2012.

"Berdasarkan beberapa pertimbangan diatas pendapat saya, seharusnya bupati memberikan izin untuk Corneles Fanumby ikut pencalonan Kades Olilit. Dengan demikian Pilkades Olilit dapat berjalan sebagaimana mestinya utk dapat menjawab kerinduan masyarakat Olilit untuk segera memiliki kades defenitif," harap Alex Belay.

Seperti dikutip dari Dharapos.com, Bupati Fatlolon menyatakan bahwa sikap yang diambilnya ini telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga hendaknya tidak dipersoalkan lagi oleh sejumlah pihak.

"Mencermati berbagai tanggapan baik di media sosial maupun dalam diskusi lepas akhir-akhir ini maka Pemkab memutuskan untuk mengundang semua pihak dan menjelaskan kedudukan hukum tentang seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkades supaya jangan sampai ada yang menyampaikan pendapat yang berbeda atau persepsinya sudah di luar aturan," katanya Fatlolon dalam pertemuan yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Olilit, Ketua BPD, Tua-tua adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh agama dan insan pers di ruang rapat Bupati pada Kamis (30/8).

Ia mengatakan ada dua alasan yang digunakan sebagai pertimbangan untuk tidak memberikan izin kepada Cornelis Fanumby yakni yang bersangkutan sampai dengan hari ini masih menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Olilit dan sudah diperpanjang masa tugasnya. Setelah beberapa bulan lalu menemui Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Setda MTB dan meminta untuk SKnya sebagai Penjabat Kepala Desa Olilit diperpanjang.

"Dalam naskah sumpah janji dan SK itu menjelaskan bahwa tugas pokok seorang Penjabat Kepala Desa Olilit adalah menyelenggarakan pemilihan kepala desa. Nah, bagaimana bisa seorang penjabat yang merupakan penyelenggara itu harus bisa maju sebagai calon? Diperbolehkan, asal yang bersangkutan mengundurkan dirinya sebelum tahapan berjalan sehingga status yang bersangkutan sebagai penjabat kepala desa sudah ditarik dan digantikan oleh penjabat kepala desa yang lain," terang Bupati.

Selain itu, Bupati tidak memberikan izin kepada Cornelis karena dirinya  merupakan seorang PNS Eselon IV.a di Dinas Kesehatan  yang masih dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah.

"Sebagai PNS meminta izin kepada Bupati tetapi seseorang yang meminta izin itu bukan berarti serta merta harus diberikan izin. UU tidak mewajibkan Bupati untuk memberikan izin tetapi dapat menerima pertimbangan dari SKPD terkait, apakah boleh izinnya diberikan ataukah tidak barulah kita memberikan jawaban," tukasnya. (Albert Batlayeri)

Dukung Jokowi- Maaruf, Petrus Fatlolon Dituding Membelot dari Partai Demokrat

Posted: 01 Sep 2018 07:23 AM PDT

Dukung Jokowi, Petrus Fatlolon Dituding Membelot dari Partai Demokrat
AMBON, LELEMUKU.COM - Dukung pasangan Ir. Joko Widodo (Jokowi) - KH Ma'aruf Amin, Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon SH., MH dinilai membelot dari Partai Demokrat.

Menurut dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pattimura, Mohammad Borut, sikap politik Bupati Fatlolon dinilai tak etis. Karena sebagai kader dari partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono itu, ia tidak memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang didukung partai tersebut dan malah mendukung pasangan lain.

"Fenomena pindah kelompok me­­­­mang ramai terjadi di Pilpres 2019, dan itu tak luput di Maluku. Sebagaimana sejumlah media yang memberitakan sikap kader Demokrat, Petrus Fatlolon yang pindah gerbong untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf di Maluku, adalah sikap politik yang tak etis," kata Borut.

Ia menilai keputusan yang diambil Fatlolon adalah hak politik sebagai warga negara, namun secara etika politik, tidak bisa dibenarkan.

"Memang sebagai warga negara Petrus berhak, tetapi sekali lagi, Petrus adalah kader Demokrat yang mestinya taat terhadap paslon politik internal," jelas dia.

Borut menyatakan, jika beberapa kepala daerah bersikap mendukung Jokowi-Ma'ruf ka­rena mereka adalah kader parpol koalisi pe­ngusung Jokowi-Ma'ruf. Tentunya hal itu berbeda dengan Fatlolon. Partainya berjuang dalam visi dan kepentingan partai pada figur yang lain, sementara Fatlolon justeru ingin berakrobat sendiri tanpa peduli dengan Partai Demokrat yang sudah mem­besarkan namanya di gelanggang politik saat ini.

"Jika beberapa kepala daerah bersikap men­dukung Jokowi-Ma'ruf karena mereka adalah kader parpol koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf. Tentunya hal itu berbeda dengan Fatlolon. Partainya berjuang da­lam visi dan kepentingan partai pada figur yang lain,"paparnya.

Bagi Borut, langkah Fatlolon tentu menunjukan sikap tidak loyal nya dia sebagai kader partai apalagi sebagi bupati yang diusung Partai Demokrat pada Pilkada MTB 2017 lalu.

Ia menilai sikap Fatlolon mencerminkan betapa minimnya komitmen kader terhadap partai politik. Langkah Fatlolon tentu menunjukan sikap tidak loyalnya dia sebagai kader partai apalagi sebagi bupati yang diusung Partai Demokrat pada Pilkada MTB 2017 lalu.

Borut juga menyampaikan analisisnya soal di­namika Pilpres 2019 mendatang. Bagi Borut, publik harus mencatat bahwa Pilpres 2019 akan ada sedikit warna yang berbeda jika mengikuti pergolakan politik nasional yang terjadi saat ini. Artinya, dukungan kepala daerah tidak memberikan jaminan bahwa Pasangan Jokowi-Ma'ruf akan menuai kemenangan d Maluku.

"Saya ingin sampaikan bahwa Pilpres 2019 akan ada sedikit warna yang berbeda jika mengikuti pergolakan politik Nasional yang terjadi saat ini. Artinya, dukungan kepala daerah tidak memberikan jaminan bahwa pasangan Jokowi-Ma'ruf akan menuai kemenangan di Maluku," tutupnya.

Diberitakan sebelumya, Partai Kebang­kitan Bangsa (PKB) di Maluku menyatakan sebanyak sembilan kepala da­erah kabupaten/kota yang men­­yatakan sikap untuk men­­­­jadi timses pemenangan pasa­ngan Joko Widodo (Jo­kowi), termasuk Bupati Malu­ku Tenggara Barat (MTB) Petrus Fatlolon yang nota­bene adalah kader Partai Demokrat.

Bergabungnya sembilan kepala daerah dari 11 ka­bu­paten/kota termasuk se­jumlah wakil kepala daerah di Maluku tersebut, semakin memperkuat prediksi po­litik DPW PKB Maluku jika pa­sa­ngan Jokowi-Ma'ruf Amin tersebut akan unggul di Maluku.

"Kita optimis pasangan Jokowi-Maruf akan me­nang telak di Maluku. Karena sejumlah kepala daerah sudah bergabung. Seperti Petrus Fatlolon Bupati Maluku Tenggara Barat yang juga kader Demokrat sudah siap. Tergabung. Petrus Fatlolon sudah konfirmasi ke saya beliau siap bergabung dengan tim pemenangan Jokowi -KH Maruf Amin di Maluku dan bersedia menjadi ketua Tim Jokowi-KH Maruf Amien di Maluku Tenggara Barat," kata Ketua DPW PKB Maluku Basri Damis melalui press rilis yang diterima Lelemuku.com.

Basri menerangkan, lompatan politik Fatlolon ke barisan Jokowi-Ma'ruf tentunya dengan pertim­bangan politik yang matang. Basri mengaku, salah satu dalil politik yang menjadi pijakan Fatlolon adalah, keberhasilan dan komitmen Jokowi dalam memimpin Indonesia.

"Pak Fatlolon tentu tidak mau seperti kacang lupa kulit. Beliau menghargai kerja keras kabinet Jokowi di MTB. Sikapnya ini demi menjamin keberlangsungan pembangunan dan kemajuan daerah" terangnya.

Basri mengungkapkan, padangan Fatlolon bahwa Jokowi sukses membangun dari pinggiran, daerah tertinggal dan terpencil di Indonesia. Sebagai bapak pembangunan infrastuktur, Jokowi di nilai berhasil dan telah meletakkan pondasi pembangunan secara merata antara Jawa dan Luar Jawa.

"Sebagai bapak pembangunan, pak Jokowi sukses membangun Indonesia dari pinggiran dan memposisikan pembangunan yang merata antara Jawa dan luar Jawa. Ini menjadi alasan pak Fatlolon. Bahkan saat ini, infrastruktur di Indonesia Timur maju sangat pesat. Begitupun Tol Laut Sebagai jembatan Mengatasi distribusi Barang dan mengatasi keterisolasian antar daerah di nilai telah di rasakan manfaatnya oleh daeeah di Indonesia timur," paparnya.

Sikap Fatlolon mengingatkan kita pada, sikap politik Tuan Guru Bajang, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Lukas Enembe Gubernur Papua. Ke­tiga kepala daerah itu pindah haluan demi mementingkan daerah dan tidak mau ikut dalam arus oposisi segelintir elit di Jakarta.

Berikut ini daftar Bupati dan wakil bupati di Maluku yang telah berkomitmen memenangkan Jokowi-Maruf di Pilpres 2019: Walikota Ambon, Richad Louhanapessy (Gol­kar), Bupati Maluku Tenggara, Taher Hanubun (PKB), Bupati Buru, Ramli Umasugi (Golkar), Bupati Buru Selatan, Tagop S Sudarsono (PDIP), Bupati Seram Bagian Timur, Mukti Keliobas (Golkar), Bupati Seram Bagian Barat, Yasin Payapo (Hanura), Bupati Aru Johan Gonga (Nasdem), Bupati Maluku Barat Daya, Barnabas Orno (PDIP), Bupati Maluku Tenggara Barat, Petrus Fatlolon (Demokrat).

Selanjutnya para Wakil Kepala daerah yang mendukung diantaranya, Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler (PPP), Wakil Bupati Maluku tenggara, Petrus Beruatwarin (PKB), Wakil Bupati Buru, Amos Besan (PDIP), Wakil Bupati Seram Bagian Barat, Thimotius Akerina (Nasdem), serta Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu Leleury (PDIP). (Rakyat)