Saturday, 11 August 2018

18:54:00
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pengerjaan TPQ dan Kantor Desa Mosso Hampir Tuntas.

Pengerjaan TPQ dan Kantor Desa Mosso Hampir Tuntas


Pengerjaan TPQ dan Kantor Desa Mosso Hampir Tuntas

Posted: 10 Aug 2018 10:42 PM PDT

Pengerjaan TPQ dan Kantor Desa Mosso Hampir Tuntas 
MOSSO, LELEMUKU.COM - Pengerjaan pembuatan Tempat Pengajian Qur'an (TPQ) dan renovasi Kantor Desa di Desa Mosso, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, sudah memasuki tahap finishing atau penyelesaian.

Berkat pengerjaan yang maksimal, proses pengerjaan , di Desa Mosso yang menjadi sasaran fisik utama TMMD  ke-102 Kodim  1502/Masohi saat ini sudah memasuki tahap finishing. Diharapkan, TPQ dan Kantor Desa  ini selesai sebelum TMMD di Kecamatan ini usai, Minggu (5/8).

Imam masjid Mosso , Majalil Tehuayo mengucap  terimaksih serta syukur alhamdulilah dengan akan segera selesainya pembangunan pembanguna TPQ itu.

"Syukur alhamdulilah, pembangunan TPQ setelah kegiatan TMMD ini di Tutup sudah bisa kami pergunakan sebagai tempat pendidikan al-qur'an bagi anak-anak di desa," ungkapnya.

Di hari yang sama, satgas TMMD juga telah merampungkan 95% Pengerjaan Talud di Desa Saunolu, 96% perehaban Mesjid dan pembangunan kantor desa di desa Yaputi, perehaban Masjid dan pembuatan toreng gereja 93 % di desa Hatumete dan 95% pembagunanan kantor negeri serta 100% rehab rumah tidak layak huni di Desa Teluti Baru.

Seperti diketahui untuk wilayah  Kabupaten Maluku Tengah, program TMMD ke-102 difokuskan kepada pembangunan wilayah tertinggal di Kecamatan Tehoru. Adapun sasaran dari program yang berlangsung sejak 10 Juli 2018 ini yakni 10 kegiatan fisik, 4 kegiatan fisik tambahan serta kegiatan non fisik berupa pemberian penyuluhan cara beternak kambing, penyuluhan cara pembuatan pupuk organik, sosialisasi bahaya narkoba, sosialisasi bahaya laten komunis (Balatkom), Sosialisasi wawasan kebangsaan, dan pelayanan KB kepada masyarakat serta pengobatan gratis. (Penrem151)

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Hebat

Posted: 10 Aug 2018 05:04 AM PDT

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan HebatJAKARTA, LELEMUKU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak permohonan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku 2018 nomor urut 3, Herman A. Koedoeboen dan Abdullah Vanath atau yang dikenal dengan  jargon Hebat, terkait perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) di Lantai 4, Ruang Persidangan MK RI, Jl Medeka Barat, Jakarta pada Jumat (10/8) pukul 13.30 WIT.

Persidangan dengan agenda pembacaan putusan yang dipimpin oleh Ketua MK, Dr. Anwar Usman, SH., MH dan didampingi 8 orang majelis hakim MK diantaranya Dr. Suhartoyo, SH, MH, Prof. Maria Farida Indrati,SH.MH,  Dr. I Dewa Gede Palguna, SH, M.Hum, Prof. Dr. Arif Idayat, SH, MS,  Dr. Manahan, MP Sitompul, SH.M.Hum , Prof. Dr. Saldi Isra, SH,  Prof. Dr. M. Guntur Hamsa, SH, MH dan Prof. Dr. Aswanto, SH, M.Si dan para pemohon, termohon dan pihak terkait ini berlangsung damai dan kondusif.

Pihak Pemohon dihadiri oleh  Herman A. Koedubun dan  Abdullah Vanath bersama Tim Kuasa Hukumnya Anthony Hatane, Sh.MH, Hendri S. Lusikoy, Sh.MH,  Yani Tuhurima, SH dan Willem R. E. Sudjiman, SH.

Pihak termohon dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umuk (KPU)  Maluku Syamsul Rifan Kubangun,SH  bersama anggota  Alwi SH, MH, Irene S. Ponto, M. Si dan Almudatsir Z. Sangadji, SH, serta Tim Kuasa Hukumnya Hendrayana SH. MH, Iin Joni Priyana, SH dan Sugeng Susilo, SH. MH dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku, Abdullah Ely, SH. MH dan Astuti Usman, S.Ag.MH.

Sementara pihak terkait dihadiri paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku  Drs. Murad Ismail dan Drs. Barnabas Orno (Baileo) dengan Tim Kuasa Hukumnya  Rony Sianressy, SH dan Samson Atapari, SH.

Anwar dalam pembacaan amar Putusan Mahkamah Konstitusi dengan nomor 29/PHP.GUB-XVI/2018 pada pukul 15.23 WIT menyatakan menerima eksepsi termohon dan pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon dan menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Serta menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima atau ditolak.

Dikatakan, setelah MK membacakan putusan maka  KPU Maluku harus melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih periode 2018 - 2023, tiga hari setelah Amar Putusan dibacakan.

Sebelumnya, Hebat menggugat Ke­pu­tusan KPU Provinsi Maluku Nomor: 717/HK.03.1-Kpt/81/PROV/VII/2018 Tentang Penetapan Reka­pitulasi Hasil Penghitungan Perole­han Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Tahun 2018, yang memenangkan pasangan Baileo. Serta Berita Acara Nomor: 716/BA/PROV/VII/2018 Tentang Reka­pitulasi Hasil Penghitungan Suara ditingkat Pro­vinsi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018.

Hebat menuding ada pelanggaran yang siste­matis, terstruktur dan masif yang ada di enam kabupaten yang didalilkan oleh pemohon yakni di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan (Bursel), Maluku Barat Daya ( MBD) dan Kepulauan Aru.

Dalam pleno hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Maluku pada Senin, (9/7), pasangan Baileo unggul  328.982 suara (40, 83%) di 6 kabupaten, diikuti Santun dengan 251.036 suara (31,16%) di 1 kabupaten dan 1 kota. Se­dangkan pasangan Hebat dengan 225.636 suara (28,00%) menang di 2 kabupaten dan 1 kota dengan total 805.654 suara sah dan suara tidak sah 8.384, sehingga total jumlah suara sah dan tidak sah 814.038.  (Albert Batlayeri)

Sambut HUT RI ke 73, Warga Passo Gelar Color Fun Run

Posted: 10 Aug 2018 03:34 AM PDT

PASSO, LELEMUKU.COM - Menyambut HUT RI ke-73, Pemerintah dan Babinkamtibmas Negeri Passo menggelar kegiatan Color Fun Run (CFR) "Eriwakang Negeri Passo Cinta Indonesia" pada Jumat (10/8) yang berlangsung di Pelataran parkir ACC-Passo.

Walikota Ambon, dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Kota Ambon, A.G Latuheru, saat membuka acara, memberi apresiasi atas pelaksanaan acara yang dinilai berdampak positif bagi generasi muda bangsa dalam memupuk persatuan dan cinta tanah air.

CFR Eriwakang Negeri Passo Cinta Indonesia, merupakan bagian dari rangkaian event dalam menyambut HUT kemerdekaan RI ke-73. Kegiatan lainnya yang juga akan digelar antara lain, lomba baris empang, lomba goyang aster, lomba menggambar dan mewarnai, serta pesta rakyat.

Kegiatan CFR Eriwakang Negeri Passo Cinta Indonesia melibatkan siswa - siswi, organisasi kepemudaan, serta marching Band.

Kegiatan ini diawali dengan doa bersama yg dibawakan oleh 5 tokoh agama. (DiskominfoAmbon)

Suster Marsia Yamlean Meninggal Saat Tunggu Pesawat di Bandara Pattimura

Posted: 10 Aug 2018 03:34 AM PDT

Suster Marsia Yamlean Meninggal Saat Tunggu Pesawat di Bandara PattimuraAMBON, LELEMUKU.COM - Marsia Yamlean (60), seorang Suster TK Katolik dari Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara ditemukan meninggal dunia di ruang tunggu Garuda Lounge, Bandara Internasional Pattimura Laha, Kota Ambon, Provinsi Maluku pada Jumat (10/8) pukul 10.50.

Menurut informasi yang diterima Lelemuku.com, Sister Yamlean yang merupakan calon Penumpang Transit Pesawat Wings Air nomor penerbangan IW-1516 tujuan Ambon-Saumlaki diduga meninggal akibat menderita sakit.

Seorang saksi atas nama Susan Soulissa (20) yang merupakan karyawan Lounge Garuda mengakui dirinya melihat korban masuk ke lounge seorang diri dengan membawa 2 buah tas kecil. Korban lalu dudu dan beristirahat menunggu keberangkatan.

Saat menunggu, Suster yang pindah tugas ke TK Katolik, Desa Lolurun, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) ini terlihat menunduk untuk mengambil tas dan kemudian mengelus dada dengan tangan kiri, sambil mengeluh sakit. Ia kemudian memberikan botol kepada saksi untuk diisikan air panas.

Saksi kemudian melihat korban menempel botol air panas itu ke dada dan memeluk botol tersebut sambil memejamkan mata. Saksi juga menjelaskan bahwa mendengar suara dengkuran korban sebanyak 2 kali.

Beberapa saat kemudian saksi membangunkan korban mengingat waktu keberangkatan pesawat, namun saat dibangunkan saksi melihat korban sudah tidak sadarkan diri, selanjutnya saksi memanggil Dokter Karantina Kesehatan Bandara, dr Meggi Tita guna memeriksa keadaan korban.

Dr. Tita menyatakan dirinya langsung memeriksa korban dengan cara Pertolongan Pertama namun korban juga belum sadarkan diri. Selanjutnya dokter mencoba menekan bagian dada korban (memompa), namun nyawa korban sudah tidak dapat tertolong lagi.

Hal ini kemudian dilaporkan ke Kapolsek Kawasan Bandara Pattimura, IPTU Megawati Triani. SIK pada pukul 11.42 WIT dan bersama anggota Polsek KBP serta pihak Angkasa Pura I tiba di Kantor Karantina Kesehatan untuk melihat jenajah korban selanjutnya menghubungi Kesusteran RS Otokwik Desa Passo untuk memberitahukan perihal kematian korban.

Salah satu perwakilan Kesusteran RS Otokwik , Suster Marchia (63) tiba di kantor Karantina Kesehatan Bandara guna melihat korban sekaligus membawa jenazah  ke Mess RS Otokwik dengan menggunakan 1 unit mobil Ambulans milik RS Otokwik. (Albert Batlayeri)

Kemendagri Sosialisasi Kelitbangan di Seram Bagian Barat

Posted: 10 Aug 2018 02:41 AM PDT

PIRU, LELEMUKU.COM - Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Balitbang Kemendagri Drs. Safrizal. ZA,M.Si ketika membawakan materi Sosialisai Kelitbangan Tahun 2018 di aula lantai tiga Kantor Bupati Seram Bagian Barat (SBB) tentang Review Kelitbangan dan Inovasi Daerah dalam Menunjang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Upaya Optimalisasinya.

Dalam paparannya Safrizal mengatakan bahwa peran strategis Balitbang Daerah adalah sesuatu yang sangat penting, dan tertuang dalam UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang sistem nasional Litbang dan Penerapan Iptek, UU Nomor 18 tentang pemerintahan daerah, PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Peraturan bersama Menristek dan Mendagri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor36 Tahun 2012 tentang penguatan sistem inovasi daerah, dan Pemendagri Nomor 17 Tahun 2016 tentang penelitian dan pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Katanya pula, untuk itu, Peran Strategis Balitbang yang sangat penting adalah sebagai think tank yang kritis untuk menyingkapi dinamika dan permasalahan yang berkembang di daerah, sebagai lembaga professional yang bersifat akademis dalam organisasi pemda serta sebagai perangkat daerah yang fleksibel dan universal uang bertujuan untuk dapat memasuki ruang kerja lintas sector atau urusan.

Agar dapat melakukan identifikasi permasalahan yang bersifat actual dan prediktif untuk jangka menengah atau panjang agar dapat memebrikan pertimbangan teknis untuk pengambilan langkah dan kebijakan strategis jang pendek atau segera dalam memprioritaskan pembangunan daerah (RPJMD dan RKPD), menerjemahkan visi, misis dan arah kebijakan pembangunan daerah kedalam program atau kegiatan kelitbangan, mencermati prolegda dan evaluasi atas rulasi yang masih berlaku dengan sasaran penyiapan naskah akademis atau penyiapan naskah akademis serta merumuskan topic-topik dan jenis kelitbangan secara tepat, pada waktu yang tepat, agar hasilnya bisa dimanfaatkan. (DiskominfoSBB)