Thursday, 30 August 2018

00:56:00
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Berita Terbaru : Sejak Januari 2018, Polres Jayapura Kota Tangani 756 Curanmor. Selamat datang di website Lelemuku Maluku, anda saat ini akan membaca berita terbaru tentang Sejak Januari 2018, Polres Jayapura Kota Tangani 756 Curanmor. Selamat membaca.
Sejak Januari 2018, Polres Jayapura Kota Tangani 756 CuranmorJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura kota dalam kurun waktu 7 bulan sejak januari hingga Juli 2018 telah menangani sebanyak 756 kasus pencurian kendaraan bermotor.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota AKP Sugeng Ade Wijaya, S.IK ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/8) siang.


Kasat Reskrim menjelaskan dari 756 laporan polisi kasus pencurian kendaraan bermotor baik di Polres Jayapura Kota beserta Polsek jajaran pihaknya berhasil mengungkap 203 kasus,

“Sebagian kasus kami sudah ungkap, baik itu dari hasil razia, pengungkapan maupun temuan kami selama beberapa bulan ini,
total pelaku sendiri sudah lebih dari 50 pelaku dimana hampir semua sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Jayapura dan ada juga yang masih dalam proses sidik,” terangnya Kasat Reskrim.

Untuk daerah rawan terjadinya kasus curnamor, terang Kasat Reskrim tertinggi terjadi di wilayah hukum Polsek Abepura dimana dalam sehari bisa ada laporan polisi terkait kehilangan motor dan itu sudah menjadi atensi Polres Jayapura kota beserta Polsek Abepura.

“Untuk kasus curanmor tertinggi di wilayah Abepura dan itu sudah menjadi atensi pimpinan, dan rata-rata kejadian curanmor terjadi di jam-jam kecil berkisaran jam 2 hingga jam 5 subuh,” pungkas Kasat Reskrim.

“Dari kejadian yang ada kemungkinan sebagian besar  di berter dengan ganja, tapi saya juga tidak  menyatakan seluruhnya demikian, dari hasil pengungkapan hanya dijual untuk memperoleh keuntungan saja, tujuannya tidak langsung untuk ganja,”Terang AKP Sugeng Ade Wijaya, S.IK

Kasat Resrkim menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kota Jayapura agar menjadi polisi untuk diri sendiri mengingat tingginya angka pencurian kendaraan bermotor maka warga masyarakat memiliki inisiatif memastikan  keamanan motornya sendiri dengan memasanga alaran mauapun kunci ganja supaya tidak menjadi korban. (HumasPoldaPapua)


Sekian berita yang berjudul Sejak Januari 2018, Polres Jayapura Kota Tangani 756 Curanmor. Berita ini diposting di Lelemuku.com pada August 30, 2018 at 12:51AM oleh Redaksi Lelemuku.
Anda diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan berita ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link berikut : http://bit.ly/2PgVBa6 . Link ini merupakan sumber dari berita yang telah anda baca.
Selain membaca berita ini, anda juga dipersilahkan membaca berita-berita menarik lainnya di halaman ini atau juga kunjungi Lelemuku.com. Terima Kasih