TERNATE, KALWEDO - Dewan Ketahanan Nasional mengusulkan pembentukan pusat komando dan pengendalian penanganan narkoba dan pencurian ikan, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi tindak kejahatan narkoba dan pencurian ikan.
"Kejahatan narkoba dan pencurian ikan saat ini masih ditangani secara sektoral, belum terintegrasi secara solid antara kepolisian, TNI, Bea Cukai, Imigrasi dan lainnya. Padahal kedua tindak kejahatan itu sangat masif dan tersebar," Ketua Tim Kajian Daerah Maluku Utara Setjen Wantannas Marsekal Pertama TNI Deri Pemba Syafar, di Ternate, Selasa.
"Jadi, jika Polairud memiliki data tentang penyelendupan narkoba atau `ilegal fishing, mohon dibagikan juga kepada TNI Angkatan Laut, Bea dan Cukai, dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti secara terintegrasi, sehingga hasilnya makasimal. Demikian juga sebaliknya jika TNI AL mendapat informasi dibagi kepada instansi terkait lainnya," katanya.
Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Maluku Utara terdapat 92 kasus narkoba di wilayah tersebut sepanjang 2016 hingga medio Mei 2017, dengan jumlah barang bukti terdiri atas 3,65 ons sabu, 4,7 kilogram ganja, dan uang sebesar Rp17.300.000.
Direktur Reserse Narkoba Polda Malut Komisaris Besar Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan pihaknya mencatat 27 orang sebagai bandar narkoba, 40 orang pengedar dan pengguna sebanyak 50 orang.
Sedangkan sumber masuknya barang haram tersebut berasal dari Filipina, Jakarta, Surabaya, Makassar, Manado, Bitung Banggai, Ambon dan Papua.
"Sementara daerah sasaran peredaran narkoba yakni Ternate, Tidore, Tobelo,Morotai, Bacan, Sula, Weda, Maba, dan Taliabu, baik melalui angkutan udara maupun laut," kata Sumirat menambahkan.
Barang haram tersebut diselundupkan ke Malut dengan menyembunyikanya di kemaluan, selangkangan, ikat pinggang, CPU komputer, buku bacaan, makanan ringan, kaos kaki, sepatu dan tas jingjing.
Rute peredarannya melalui bandara, pelabuhan, pantai terbuka, dan jasa pengiriman barang, ungkap Sumirat.
Untuk menekan jumlah tindak kejahatan narkoba, pihaknya bersama instansi terkait terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan berharap adanya alat deteksi narkoba di bandara, dan bea cukai.
Kota Ternate menjadi kota di urutan pertama sebagai daerah peredaran narkoba tertinggi di Malut, disusul Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, dan Halmahera Barat.
Sementara Direktur Polairud Polda Maluku Utara Komisaris Besar Pol Arif Budi Winova mengatakan sepanjang 2015-2016 tercatat 27 kapal telah ditenggelamkan.
Jenis pelangaran yang dilakukan yaitu penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan SIPI, tidak dilengkapi Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP), dan tidak sesuai dengan Surat Ijin Berlayar (SPB).
"Untuk menekan aksi 'ilegal fishing', pihaknya menempatkan kapal patroli di 12 titik antara lain Morotai, Taliabu, Sanana, Obi dan Bacan, di zona-zona yang sudah ditentukan dengan delapan rute," tutur Arif. (antara)