Wednesday, 5 April 2017

01:00:00
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Polda Maluku Utara Siapkan Personil di Kabupaten Pulau Morotai dan Halmahera Tengah.
 
KOTA TERNATE - Polda Maluku Utara akan menerjunkan personilnya pasca-putusan sengketa Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 April 2017 yang menolak gugatan pasangan calon bupati/wakil bupati Pulau Morotai dan Halmahera Tengah.

Kapolda Maluku Utara Brigjen (Pol) Tugas Dwi Apriyanto di Ternate, Selasa mengatakan, dalam waktu dekat bakal menerjunkan personil di Kabupaten Pulau Morotai dan Halmera Tengah (Halteng), meskipun belum memastikan jumlah yang akan diturunkan.

Kapolda mengatakan, bagi pendukung calon bupati/wakil bupati yang menang untuk tidak melakukan pesta hura-hura simpatisan jika putusan pilkada dua Kabupaten itu sudah putuskan MK.

Selain itu, dirinya juga meminta masyarakat dua daerah tidak anarkis dan menerima keputusan siapa yang menang dan kalah.

Kandidat maupun simpatisan haru legowo menerima putusan. Jika hal itu dilakukan maka merugikan masyarakat sendiri," ujarnya.

Kapolda mengajak masyarakat mensyukuri keputusan dengan berzikir dan doa bersama. Menurutnya, pilkada seperti petinju, bagi yang kalah maka harus berlatih selama lima tahun untuk maju lagi.

"Polda tetap siap melakukan pengamanan, di Morotai dan Halteng ada penggeseran personel namun belum diketahui berapa jumlah personel yang bakal dikirimkan dalam rangka pengamanan pasca putusan Pilkada," katanya.

Sebelumnya, Polda Malut telah perketat pengawasan dan monitoring di Kabupaten Pulau Morotai dan Halmahera Tengah jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada.

"Kita terus monitoring dan memperketat pengawasan jelang keputusan MK dan untuk dua kabupaten tersebut masih standby anggota Polda Polda yang di-BKO-kan. Sejauh ini belum ada putusan untuk menambah jumlah anggota yang di-BKO-kan di kedua kabupaten itu," katanya.

Polda masih melihat dulu situasi dan perkembangannya, bisa saja ditambah anggota di-BKO-kan disana tapi sampai sekarang situasi di Halmahera Tengah dan Pulau Morotai kondusif.

Untuk itu, Kapolda berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bisa menerima apapun putusan yang diambil oleh MK, sebab putusan tersebut pasti sudah didasari oleh berbagai alasan, bukti dan saksi di lapangan.

Kapolda juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh isu-isu yang sifatnya provokatif, termasuk juga pihak-pihak yang berseberangan untuk tidak saling memanasi suasana dan jangan sampai masalah yang dihadapi malah menimbulkan masalah baru. (antara)