Tuesday, 17 January 2017

19:27:00
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pemekaran Kabupaten Tanimbar Utara Hanya Terpisah Administratif.
KALWEDO, AMBON - DPRD Maluku menilai rencana pemekaran wilayah utara Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) sebagai daerah otonom baru yang definitif yang dimekarkan menjadi Kabupaten Tanimbar Utara dinilai hanya sebagai pemisahan wilayah secara administratif, tidak secara kultur.

"Kalau program pemekaran ini terwujud, maka yang terpisah hanyalah administrasi pemerintahannya saja, tetapi ikatan adat dan kultur masyarakatnya tetap menyatu," kata ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Melki Sairdekut, di Ambon, Selasa.

Sehingga diharapkan bagi pasangan kepala daerah Kabupaten MTB yang terpilih dalam Pilkada pada 15 Februari 2017 ini diharapkan bisa mendorong perjuangan pemekaran Tanimbar Utara menjadi kabupaten baru.

Partai Gerindra sendiri, kata Melki, telah memberikan dukungan politik bersama enam Parpol lainnya kepada pasangan calon Bupati - Wabub MTB, Petrus Fatlolon - Agus Utuwaly dengan sapaan "FATWA".

"Dalam setiap kesempatan kampanye, 'FATWA' menginginkan Tanimbar Utara dimekarkan agar intensitas pembangunan sarana infrastruktur dasar lebih dioptimalkan," kata anggota DPRD Maluku asal Dapil VII meliputi kabupaten MTB dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Sehingga perjuangan pemekaran wilayah menjadi daerah otonom baru ini sudah menjadi sebuah kebutuhan masyarakat setempat untuk mengejar ketertinggalan.

Kepulauan Tanimbar Utara memiliki enam kecamatan diantaranya Tanimbar Utara, Kormomolin, Yaru, Wuarlabobar serta kecamatan Molumaru dengan kondisi geografis yang terdiri dari pulau-pulau.

"Kabupaten MTB dimekarkan dari Maluku Tenggara sebagai kabupaten induk sejak 1999 dan perjuangan pemekaran Tanimbar Utara juga sudah cukup lama," tandas Melki. (antara)