
Proses pemilihan diawali dengan pengusulan bakal calon Ketua Umum Golkar oleh para peserta musda. Dari hasil tinjauan pemimpin sidang, hanya ada satu balon yang diusulkan yakni Said Assagaff.
Selanjutnya, para peserta yang memiliki hak suara diminta untuk menyalurkan hak suaranya agar balon dapat ditetapkan menjadi calon sebelum akhirnya dipilih.
Assagaf sendiri tidak melalui tahapan penyampaian visi dan misi di hadapan peserta Musda karena pimpinan sidang menganggap balon telah cukup dikenal oleh peserta dan memiliki sepak terjang di Golkar.
Total ada 17 pemegang hak suara berhak memilih balon menjadi calon yakni DPD Golkar yang ada di 11 kabupaten dan kota, 1 orang dari unsur DPP, Ketua DPD Golkar demisioner, unsur dewan pertimbangan demisioner, unsur pimpinan organisasi sayap partai Golkar yang memiliki 1 suara, unsur pimpinan daerah ormas pendiri Golkar (SOKSI, KOSGORO 1957, dan MKGR) memiliki 1 suara serta unsur pimpinan daerah Ormas yang didirikan (AMPI, MDI, HWK, Al-Hidayah, dan Satkar Ulama) Golkar yang secara bersama-sama memiliki 1 suara.
Dalam proses pemilihan balon menjadi calon, ternyata seluruh pemegang hak suara menjatuhkan pilihan kepada Assagaff.
Freddy Latumahina selaku pimpinan sidang menyebutkan sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) apabila dalam tahap penetapan calon, balon memiliki suara lebih dari lima puluh persen dari calon lainnya maka dapat ditetapkan sebagai Ketua DPD Golkar terpilih.
“Sekarang ini, hanya ada satu balon ketua DPD Golkar Maluku. Dengan demikian, Assagaff dapat ditetapkan menjadi Ketua DPD Golkar Maluku periode 2016-2021 karena dinilai telah memenuhi semua syarat,” tandasnya
Sementara itu, dalam Musda juga ditetapkan Zeth Sahuburua sebagai ketua dewan pertimbangan Golkar periode 2016-2021. Di penghujung musda, Freddy menyerahkan pataka Partai Golkar kepada Assagaff. (siwalima.com)