Thursday, 7 April 2016

12:03:00
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Rutan Masohi Bebas dari Peredaran Narkoba. MASOHI -  Rumah Tahanan (Rutan) Masohi Kabupaten Maluku Tengah dari hasil swiping yang dilakukan oleh Polres Maluku Tengah bekerjasama dengan Rutan Masohi pekan, lalu dinyatakan bebas dari peredaran Narkoba.

Demikian keterangan Kepala Rutan Masohi Stevanus Kelanit, SH kepada Tribun-Maluku.com di Ambon melalui telepon selulernya (Hp) Senin (22/2).

Menurutnya, operasi swiping yang dilaksanakan atas kerja sama Polres Maluku Tengah dan Rutan Masohi, untuk memastikan kalau Rutan Masohi benar-benar bersih dari peredaran Narkoba.

Pada operasi tersebut Polres menurunkan 50 orang personil untuk melakukan penyisiran pada ruang tahanan atau kamar-kamar pada Rutan Masohi.

Dari penyisiran yang dilakukan, tidak ditemukan adanya obat-obatan atau Narkoba yang beredar pada Rutan Masohi, dengan demikian Rutan Masohi benar-benar bersih dari Narkoba.

Saat ini jumlah penghuni Rutan Masohi 89 orang terdiri dari 87 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, 89 orang yang ditahan di Rutan Masohi itu akibat kasus Narkoba 6 orang.

Swiping yang dilakukan di ruang atau kamar tahanan dari 6 orang yang kasus Narkoba itu tidak ditemukan adanya obat-obatan atau Narkoba.

Kelanit berharap, dengan adanya swiping yang dilakukan ini Rutan Masohi tetap bersih dari Narkoba sampai tahun-tahun selanjutnya.(tribunmaluku)