Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Kejati Geledah Kantor Pusat Bank Maluku.
AMBON - Kantor pusat PT Bank Maluku Malut, digeledah tim penyidik Kejati Maluku, Jumat (15/4). Ratusan dokumen terkait dugaan mark up pembelian lahan dan gedung di Surabaya disita.
Tim Korps Adhyaksa yang berjumlah 13 orang itu, dipimpin Kasi Penyidikan, Ledrik Takendengan. Mereka tiba di kantor yang berada di Jalan Raya Pattimura, sekitar pukul 11.45 WIT menggunakan tiga mobil, masing-masing, Daihatsu Terios hitam, bernomor polisi DE 1008 AD, Avanza putih bernomor polisi DE 971 AG, dan Avanza hitam dengan nomor polisi 1694 AD.
Tim penyidik yang menge-nakan rompi hitam merah bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi itu, tak sendiri. Mereka dikawal puluhan aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Puluhan personil polisi ini berasal dari satu regu Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Pulau Ambon dan Pp. Lease, tiga anggota Brimob Polda Maluku, satu anggota Lantas dan sejumlah intel serta anggota Buser Polres Ambon.
Pantauan Siwalima, saat masuk, para nasabah dan pegawai Bank Maluku yang berada di Lantai I, kaget melihat jaksa dan puluhan anggota polisi bersenjata lengkap. Aktivitas para pegawai sempat terhenti, dan memusatkan perhatian mereka ke arah tim penyidik Kejati Maluku dan puluhan personil polisi yang berjalan menuju ke Lantai II.
Saat di Lantai II mereka langsung menuju ke ruang kerja Direktur Kepatuhan Izaac B Thenu dan Direktur Pemasaran Aletha da Costa. Ketua tim, Ledrik Takendengan kemudian menjelaskan tujuan kedatangan mereka.
Tepat pukul 12.00 WIT tim penyidik mulai bergerak. Mereka dibagi tiga regu, masing-masing menuju ke ruangan Dirut Idris Rolobessy yang berada di Lantai II, ruang Devisi Renstra dan Corsec yang juga berada di Lantai II serta ruang Divisi Hukum dan Umum yang berada di Lantai IV.
Tim penyidik kemudian menyisir setiap meja, lemari maupun komputer untuk mencari dokumen terkait skandal korupsi pembelian lahan dan gedung di Surabaya bagi pembukaan kantor cabang Bank Maluku Malut yang merugikan negara Rp 7,6 milyar.
Ruang Treasury di Lantai IV dan Ruang Yayasan untuk Tunjangan Hari Tua (THT) di Lantai V tak luput dari sasaran penggeledahan. Peralatan IT juga turut dibawa untuk menelusuri data-data yang sudah dihapus dari komputer.
Kasi Penyidikan Ledrik Takendengan yang memimpin regu di ruang Devisi Hukum dan Umum terlihat mengeluarkan satu per satu berkas dan dokumen dari laci lemari. Yang lainnya sibuk mengotak atik data-data yang berada di komputer. Kepala Sub Devisi Umum Tience Djoanda turut mendampingi proses penggeledahan itu.
Sama halnya di Ruang Devisi Renstra dan Corsec. Regu yang dipimpin Kasi Penkum dan Humas Sammy Sapulette sibuk memeriksa sejumlah dokumen dan berkas-berkas di ruang tersebut. Kepala Devisi Renstra dan Corsec, Petro Rudolf Tentua tak terlihat saat proses penggeledahan.
Kondisi yang sama juga terjadi di ruang Dirut Idris Rolobessy. Berkas surat-surat masuk dan keluar yang ada di ruangan sekretaris, laptop hingga di ruang kerja dirut diperiksa dengan teliti. Proses penggeledahan dan pemeriksaan dikawal ketat personil polisi dengan senjata lengkap. Idris juga tak terlihat di ruangannya.
Sekitar pukul 13.00 WIT, satu karung berisikan berkas dari ruang Devisi Umum dibawa keluar menuju ke ruang Dirut. Selanjutnya pukul 13.59 WIT menyusul lagi satu karton berkas dari ruangan yang sama.
Kemudian pukul 14.56 WIT, satu karton berkas dari ruangan Devisi Umum dan satu lagi dari ruangan yayasan THT dibawa ke ruang Dirut. Puluhan dokumen juga disita dari ruang Dirut.
Pukul 15.24 WIT penggeledahan di ruangan Devisi Hukum dan Umum serta Devisi Renstra dan Corcec selesai. Tim penyidik kemudian bergabung di ruang Dirut.
Ratusan dokumen yang disita kembali diperiksa dan dikemas dalam empat karung putih, tiga karton yang diberi label Kejati Maluku. Selain itu, dua laptop juga ikut disita. Ratusan dokumen tersebut dimasukan ke dalam mobil terios bernomor polisi DE 1008 AD. Pukul 17.00 WIT tim penydik meninggalkan kantor Bank Maluku menuju ke Kantor Kejati Maluku, di Jl. Sultan Hairun Ambon. (siwalima)
Beranda
»
Ambon
»
bank maluku
»
bisnis
»
kejaksaan tinggi
»
korupsi
»
peristiwa
»
Utama
» Kejati Geledah Kantor Pusat Bank Maluku
Sunday, 17 April 2016