Friday, 5 February 2016

12:29:00
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Gelar Forum Group Discussion (FGD) Inventarisasi RUU . MAKASSAR - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI menggelar Forum Group Discussion (FGD) inventarisasi RUU tentang pembentukan undang-undang di Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

Koordinator FGD, Bahar Ngitung di Makassar, mengatakan untuk pelaksanaan acara ini sebenarnya dilaksanakan secara serentak di tiga wilayah yakni Universitas Sumatera Utara (USU/wilayah barat), Kalimantan Selatan (wilayah tengah) serta di Unhas sebagai perwakilan wilayah timur.

"Khusus pelaksanaan di Unhas, memang kita sengaja tunjuk karena dinilai representatif. Apalagi disini banyak profesor yang diharapkan bisa menelorkan usulan baru terkait undang-undang untuk kita bentuk kedepan," jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk wilayah timur ini memang banyak yang mengusulkan sebagai tuan rumah diantaranya Manado dan Maluku. Namun karena alasan yang lebih representatif maka pihaknya memutuskan melaksanakan di Kampus Merah tersebut.

Untuk senator yang hadir di FGD RUU di Unhas, selain dirinya juga hadir beberapa anggota DPD RI lain seperti Anna Latuconsina (Maluku), Hana Hasanah Fadel Muhammad (Gorontalo), Ahmad Subandri (Nusa Tenggara Barat), Abdul Jabar Toba (Sulawesi Tenggara), Abdul Azis Khafia (DKI Jakarta), serta senator asal Sulawesi Barat dan Baiq Diyah Ratu Ganefi yang merupakan senator asal Nusa Tenggara Barat.

Wakil Rektor I Unhas, Junaedi Mahidong, mengaku ikut berbangga dengan terpilihnya Unhas sebagai lokasi inventarisasi RUU tentang undang-undang tersebut.

Pihaknya juga berharap dengan kegiatan ini menjadi wadah bagi kalangan dosen dan mahasiswa untk belajar lebih dalam tentang masalah hukum kekinian.

"Acara ini memang butuh pemikiran yang lebih cerdas sehingga memunculkan usulan yang memag untuk kebaikan bangsa kedepan. Kami juga siap membantu apapun demi suksesnya pelaksanaan acara ini," ujarnya.

Anggota DPD RI, Baiq Diyah Ratu Ganefi, mengatakan kegiatan ini memang dimaksudkan sebagai wadah bertukar pikiran sekaligus mencari masukan-masuknan dari seluruh narasumber dan peserta dari acara ini.

"Sekarang ini ada tiga lembaga yang memang bisa membentuk undang-undang seperti DPR, Pemerintah dan tentunya saja dari DPR RI. Hanya saja saat ini memang DPD masih terbatas hanya untuk yang berkaitan dengan daerah," katanya. (Antara)