Monday, 15 February 2016

07:24:00
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Baru Satu Rumah Sakit di Maluku Lulus Akreditasi. AMBON - Kepala Dinas Kesehatan Maluku dr Meilke Pontoh mengatakan baru satu rumah sakit umum di Maluku yang dinyatakan lulus dan mendapatkan akreditasi.

"Rumah sakit yang terakreditasi sesuai aturan lama sebenarnya sudah mencapai 60-70 persen, tetapi dengan menggunakan pola baru belum semua terakreditasi dan masih berproses, sementara yang sudah dinyatakan lulus hanya baru RSUD dr M. Haulussy Ambon," kata Meilke Pontoh di Ambon, Minggu.

Ia mengatakan dalu hanya memperkuat berbagai dokumen administrasi sebagai persyaratan seperti pembuatan prosedur standar operasi (SOP), tetapi modul terbaru ini masalah dokumen masuk urutan kedua.

Menurut dia, yang diprioritaskan sekarang adalah diimplementasikan atau tidak pelayanannya sesuai akreditasi yang telah didapatkan.

"Sekarang tidak lagi seperti itu. Benar tidak yang dikatakan dalam dokumen itu seperti yang dilaksanakan, termasuk ketersediaan dokter spesialis dan masalah manejemen rumah sakit mau pun ketersediaan alat-alat kesehatan," ujarnya.

Akreditasi ini sebenarnya tidak harus menunggu rumah sakit jadi meski hanya satu tenaga dokter umum harus siap diawali proses akreditasinya sebab ketentuannya tauhn 2016 semua rumah sakit sudah harus terakreditasi, tetapi dari Indonesia Timur minta kelonggaran dan jangan disamaratakan dengan daerah lain, karena penilaian dari BPJS jalan terus.

"Terakhir Desember 2015 kami mendapat laporan dari BPJS ada tujuh dari 27 RS yang ada terancam diperingatkan, termasuk Haulussy," katanya.

Rumah sakit yang memperjuangkan akreditasi sekarang adalah RSUD Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

"RSUD Piru sekarang menuju akreditasi, dan dari provinsi pernah mengundang mereka untuk mendapatkan informasi tentang akreditasi sebuah RSUD yang menggunakan aturan baru," katanya.

Namun orang-orang ini mungkin tidak menyampaikannya kepada manajemen RSUD Piru, kemudian tidak direncanakan dalam pelaksanakan kegiatan sehingga tidak teranggarkan dalam APBD kabupaten.

"Idealnya ketika datang ke provinsi ikut sosialisasi, pulangnya sampaikan ke jajaran manajerial dan rencanakanlah untuk kesiapan akreditasi," tandasnya.

Proses ini harus dimulai dengan sosialisasi terlebih dahulu mulai dari petugas pembersih, satpam sampai jajaran manajerial RSUD agar terinformasi dengan baik, karena untuk perbaikan kualitas pelayanan maka rumah sakit harus terakreditasi.

Sehingga nantinya bisa melihat ketersediaan tenaga medis, peralatan yang berfungsi dan terawat secara baik, hingga kesiapan tenaganya yang profesional.

"Pendampingan dari RSUD Haulusy, sosialisasi, membentuk tim di RSUD Piru dibimbing oleh provinsi dan mereka bentuk empat pokja agar target mendapatkan akreditasi RSUD ini bisa berjalan secara terprogram," kata Meilke Pontoh. (antara)