Monday, 1 February 2016

12:22:00
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pemprov Malut Butuhkan Investor Jemput MEA. Pemprov Malut Butuhkan Investor Jemput MEATERNATE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), membutuhkan kehadiran investor untuk membangun sektor industri pertambangan dan UMKM sebagai upaya menjemput pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2016.

"Kehadiran investor diharapkan meningkatkan daya saing bagi para pelaku usaha, sehingga pada momentum MEA, Malut bisa menunjukkan eksistensinya dalam pengembangan sektor ekonomi," kata Kabag Humas Pemprov Malut, Rahwan Kasuamba di Ternate, Minggu.

Dia mengatakan, saat itu, perwakilan pelaku industri jasa keuangan dan UMKM yang difasilitasi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga kepala-kepala daerah Provinsi mendukung rencana pembentukan tim percepatan akses keuangan di daerah.

Rahwan mengatakan, gubernur juga akan membuka peluang investasi seluas-luasnya kepada calon investor dengan memberikan kemudahan dalam mengurus izin usaha guna percepatan pembentukan tim akses keuangan di daerah.

"Gubernur akan bersama pelaku industri keuangan menindaklanjuti rencana pembentukan tim percepatan akses keuangan di daerah hingga ke desa-desa," ujarnya.

Karena itu, dengan investasi disejumlah sector lanjut Rahwan, gubernur meminta calon investor yang ingin berinvestasi harus memiliki modal besar, sehingga mampu menggerakan ekomomi Malut dengan cepat.

"Kita memiliki sumber daya alam yang besar, dan belum dikelola secara baik maka kita membutuhkan investor tapi yang sudah memiliki modal besar," ujarnya.

Dia mengatakan, Pemprov Malukut siap memberikan kemudahan terhadap investor dalam mengurus perizinan dengan diresmikannya Pelayanan Terpadu Satu Pintu, namun demikian pelaku usaha harus profesional.

Sebelumnya, sejumlah pengamat menilai, MEA merupakan pintu masuk Bahasa Indonesia untuk menjadi salah satu bahasa Internasional dimulai dari Asia Tenggara.

Begitu pun, kemajuan ekonomi Indonesia berdampak positif terhadap perkembangan kosa kata dan jumlah penutur Bahasa Indonesia. Jika Bahasa Indonesia menjadi bahasa Asean akan membuka lapangan kerja bagi banyak pihak termasuk guru bahasa dan penerjemah.

Bahkan, pemerintah daerah harus terus didorong oleh media massa untuk menjalankan peraturan perundang-undangan terkait dengan Bahasa Indonesia dan bahasa daerah agar menjadi tuan rumah di negeri sendiri. (Antara)