Monday, 1 February 2016

12:09:00
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pemkot Ambon Siapkan Perda Kawasan Hutan. AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan hutan, untuk mengantisipasi pembangunan di kawasan hutan.

"Meningkatnya pertumbuhan pembangunan di Ambon berdampak pada semakin berkurangnya daerah resapan air serta menyempitnya hutan lindung, sehingga diperlukan perda yang mengatur kawasan hutan," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy di Ambon, Minggu.

Menurut dia, pertumbuhan pemukiman yang merambah ke kawasan hutan menimbulkan berbagai dampak berkurangnya daerah resapan air serta terjadinya krisis air bersih.

"Krisis air bersih yang terjadi beberapa waktu terakhir di sejumlah kawasan di Ambon, selain akibat cuaca esktrim juga kurangnya daerah resapan air yang sudah dirambah oleh warga sebagai tempat pemukiman," katanya.

Richard menjelaskan, penyiapan perda pihaknya telah melakukan koordinasdi dengan sejumlah dinas teknis.

Perda tersebut penting karena daerah resapan air terus dirambah, sehigga sumber air yang menjadi harapan seluruh warga akan hilang jika tidak diperhatikan, karena itu perlu dibuat sebuah aturan, agar warga tidak dapat semena-mena melakukan perambahan hutan apalagi di kawasan resapan air dan hutan lindung.

"Hutan harus dijaga demi kelestarian alam dan ekosistem di dalamnya, termasuk air karena pengalaman diakhir tahun ini hampir seluruh warga kota alami krisis air bersih," ujarnya.

Dia mengatakan, Perda tersebut dalam waktu dekat akan digodok untuk diusulkan ke DPRD kota Ambon, agar dibahas dan kemudian ditetapkan sebagai aturan bagi pembangunan di kota ini ke depan.

Jika perda ini telah ditetapkan, maka akan mendampingi perda yang sudah ada sebelumnya guna dapat melindungi hutan dan ekosistem yang ada di dalamnya.

"Banyak faktor yang mempengaruhi turunnya debit air tanah, baik itu karena kebakaran hutan, kemarau panjang maupun ulah manusia seperti perambahan hutan secara tidak teratur. Jadi kita perlu sebuah aturan yang mengatur tentang itu semua, termasuk dengan proses pembangunan pemukiman oleh warga yang di dalamnya juga terdapat kawasan mana yang harus dibangun," ujarnya.

Dia berharap, warga kota bisa menjaga hutan yang ada selama ini demi keberlangsungan hidup semua.

"Hutan merupakan masa depan anak cucu kita, jika tidak dijaga saat ini maka kelangsungan masa depan manusia dan ekosistem di dalamnya akan punah," kata Richard. (Antara)