Monday, 20 April 2015

03:15:00
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Maluku Tenggara Barat tahun 2016.
SAUMLAKI - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada hakikatnya merupakan musyawarah para pemangku kepentingan untuk mensinkronkan dan mematangkan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Maluku Tenggara Barat tahun 2016.

Dalam UU nomor 25 tahun 2004, Musrenbang merupakan sebuah media yang diadakan untuk menyusun rencana kerja Pemda. Musrenbang perlu dilaksanakan setiap tahunnya guna membahas dan merumuskan berbagai permasalahan daerah dalam rangka menyusun program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah.

Wakil Bupati MTB, Petrus P. Werembinan, SH dalam sambutanya pada acara pembukaan Musrenbang 2015 mengatakan kegiatan Musrenbang dipandang strategis dan sangat penting karena untuk tiba pada kegiatan Musrenbang, telah dilalui beberapa tahapan perencanaan seperti Musrenbang desa dan kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Pra Musrenbang dan Forum Gabungan SKPD.

“Apabila kita menyimak berbagai rentetan dari pelaksanaan kegiatan sebagaimana disebutkan diatas maka sesungguhnya mekanisme perencanaaan yang diterapkan adalah bersifat Bottom up planning dan partisipatif artinya murni mencerminkan aspirasi masyarakat. Dan olehnya itu perlu ditanggapi secara positif dan ditindak lanjuti karena sangat bertalian dengan kepentingan kemaslahatan orang banyak,” ujarnya.

Dikatakan, bahwasanya kehidupan yang baik merupakan kehendak manusia yang paling hakiki. Tiada satupun manusia dan bangsa di dunia ini menurutnya, yang tidak membutuhkan kehidupan yang sedang dijalaninya untuk menjadi lebih baik, lebih sejahtera dan lebih bahagia.

Tujuan hidup manusia tersebut, tidaklah dapat dilepas-pisahkan dari peran dan tanggungjawab pemerintah untuk mewujudnyatakan tujuan tersebut. Namun, disisi lain, keterbatasan sumber daya kemudian menjadi alasan mendasar untuk mencapai tujuan tersebut, tidaklah semudah membolak balik telapak tangan. Keterbatasan inilah kemudian mengharuskan adanya strategi pengambilan keputusan yang sangat bijaksana dan rasional untuk mengoptimalkan segala sumber daya yang dimiliki.

Kepada peserta yang hadir, Wabup juga menghimbau agar pengambilan keputusan yang bijaksana dan rasional, merupakan langkah tepat, guna menentukan pilihan kegiatan yang lebih tepat, untuk dilaksanakan demi mencapai tujuan mensejahterahkan masyarakat.

Hal ini menjadi penting menurutnya oleh karena perencanaan pembangunan baik dalam bentuk program, kebijakan maupun kegiatan hanya akan tinggal sebagai dokumen sia-sia dan tidak akan berarti apa-apa, jika tidak dilandasi dengan kebijakan pembiayaan berdasarkan kepada skala prioritas pembangunan daerah, oleh karena keterbatasan anggaran akan semakin menuntut pemerintah daerah guna menghasilkan perencanaan yang jauh lebih matang, agar pemanfaatan sumber daya yang tersedia benar-benar berdaya guna dan berhasil guna.

Hal ini sangatlah erat kaitannya dengan Musrenbang Kabupaten MTB 2015 yang kita laksanakan saat ini, karena hasilnya merupakan bahan yang sangat berguna bagi penyempurnaan RKPD tahun 2016.

RKPD merupakan dokumen rencana kerja tahunan yang bersifat strategis karena menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat untuk setiap tahunnya. Dengan demikian, RKPD haruslah memuat strategi dan kebijakan yang benar-benar berpihak untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang masih dirasakan oleh masyarakat MTB.

“Untuk itu, tidaklah berlebihan apabila pada kesempatan ini, saya mengajak kita semua agar tidak hanya jeli dan pandai menilai kekurangan dan kelemahan yang terjadi dimasa lampau, tetapi biarlah kekurangan itu kita jadikan sebagai bahan permenungan yang sungguh sangat berharga untuk tidak kita ulang dimasa sekarang akan dating,” tambahnya.

Kepada para peserta, Wabup juga berharap agar semua permasalahan yang disampaikan dan dibahas dalam Musrenbang, senantiasa didasari pada kebutuhan dan permasalahan masyarakat, sehingga perlu disikapi secara cepat, tepat dan memuaskan agar kedepan tidak ada kesan jika pemkab hanya bisa menyisahkan derita dan air mata terus membelenggu dalam penderitaan yang tak pernah berkesudahan yang dialami oleh masyarakat.

“Saya sadar sungguh, betapa sulit dan beratnya beban ini bila diletakan diatas kedua pundak saya. Namun saya selalu berbesar hati dan optimis, bahwa segala sesuatu akan terasa mudah dan dapat diselesaikan apabila kita semua terpanggil untuk merasakan dan turut bertanggung jawab,” terangnya.

Kepada para Camat, Wabup mengingatkan mereka untuk dapat memperhatikan dengan seksama arah kebijakan program dan kegiatan SKPD, serta dapat pula memberikan solusi atau masukan dalam mengatasi persoalan yang terjadi pada masing-masing wilayah kerjanya. Selain itu, kepada seluruh pemangku kepentingan agar terus mengawal usulan program atau kegiatan hasil Musrenbang pada setiap tahapan perencanaan dan penganggaran.

Sementara itu, kegiatan tersebut diboboti pula dengan pemaparan materi dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Maluku, yang memaparkan arah dan kebijakan pemerintah Provinsi Maluku, guna disinkronkan dalam rencana pembanguanan Daerah Maluku Tenggara Barat tahun 2016 mendatang.

Selain itu, hadir pula anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan MTB dan MBD yakni Melkianus Sairdekut yang memaparkan materinya dengan tema: quo vadis MTB 2016.

Musrenbang Kabupaten MTB tersebut dilaksanakan selama 2 hari yakni dari tanggal 16 dan 17 Maret 2015 dengan mengusung tema “Meningkatkan pembangunan ekonomi yang inklusif menuju kemandirian masyarakat Maluku Tenggara Barat” yang bertempat di gedung kesenian Saumlaki. [Dharapos]