Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Jhon Pieris Nilai Tanimbar Utara Harus Dimekarkan.
AMBON - Melihat Maluku dalam perspektif pemekaran wilayah untuk mempercepat akselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, maka Provinsi Maluku harus miliki rencana strategis (renstra) untuk menetapkan politik daerah otonom baru (DOB). Menurut anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD--RI) asal Maluku, Jhon Pieris pemprov harus memberikan ruang seluas-luasnya untuk pemekaran DOB, termasuk Kabupaten Tanimbar Utara didalamnya.
“RUU BOB masuk dalam pilihan kumulatif terbuka yang bisa saja dibahas pada tahun 2016-2019. Untuk BOB di Maluku, sebaiknya atau semestinya harus diperjuangkan setidaknya diusulkan 4 DOB, yaitu Kabupaten Pulau Terselatan, yaitu, kabupaten baru yang dimekarkan dari kabupaten MBD meliputi Pulau-Pulau Kisar, Weterdan Romang. Kabupaten Tanimbar Utara, meliputi bagian utara Pulau Tanimbar, Larat, Molu dan Pulau-Pulau yang lain,” ujarnya dalam rilisnya kepada Siwalima di Ambon, Sabtu (14/3).
Dikatakan, pemprov maupun kabupaten dan kota harus berani mengambil langkah melakukan pemekaran wilayah demi peningkatkan kesejahteraan rakyat. Mereka harus duduk bersama melihat kepentingan Maluku dalam perspektif pemekaran wilayah.
"Kita harus sedikit pragmatis pemekaran DOB di Maluku. Tanpa ada terobosan dan keberanian, Maluku tetap tertinggal bahkan ditinggalkan dalam pembangunan. Belajarlah dari NTT dan Sulut yang termasuk provinsi termiskin tetapi sangat berani dan serius memekarkan DOB. Sulut yang wilayahnya tidak seluas Pulau Seram, tetapi berani memekarkan wilayahnya. Kenapa dua provinsi ini berhasil dalam politik DOB, karena pejabat-pejabatnya berpikir realistik, nasional, pragmatis yang positif dan tidak memiliki ego jabatan maupun ego wilayah. Maluku harus bangkit untuk manggurebe maju mensejahterakan rakyatnya. Siapa lagi yang akan memajukan Maluku kalu bukan kita sendiri ?,” ujarnya.
Menurutnya, DOB harus dibiayai oleh Pempus dan Pempus harus segera mencabut kebijakan politik moratorium atau penundaan pemekaran daerah kepulauan dan tidak boleh disamakan dengan daerah kontinental.
“Jangan menyamaratakan daerah kepulauan dengan daerah kontinental. Maluku, Maluku Utara, juga NTT dan Kepulauan Riau, merupakan daerah kepulauan harus diberikan kebijakan khusus menambah DOB,” jelas senator asal Maluku ini.
Dikatakan, DOB dilahirkan untuk memperpendek rentang kendali dalam mengelola tata pemerintahan, kegiatan ekonomi, arus barang dan jasa, maupun kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
Kebijakan moratorium oleh pempus, lanjutnya, masih saja terlihat dalam program legislasi nasional (prolegnas). Tidak ada satupun Rancangan Undang-Undang DOB yang diprioritaskan untuk dibahas pada tahun 2015.
Selain kabupaten Tanimbar Utara, ahli Hukum Tata Negara ini juga menyebut Kabupaten Lease yang meliputi, Pulau-pulau Haruku, Saparua, Molana dan Nusalaut, Kabupaten Seram Bagian Utara.
DOB, kata koordinator tim legislasi DPD RI ini, harus diusulkan pada prolegnas 2016-2017 dan pada prolegnas 2018-2019, harus segera diusulkan kabupaten/kota baru seperti Buru dan Bursel dan kabupaten baru di Pulau Ambon seperti, Ambon Utara yang meliputi wilayah Leihitu, juga kabupaten Kepulauan Aru Selatan yang meliputi Pulau-pulau Trangan, Worokai, Penyuring dan sebagainya, serta Kota Masohi di Kabupaten Malteng dan Kota Saumlaki di MTB.
Ditambahkan, dampak positif lain yang langsung didapat dari pemekaran DOB adalah terjadinya distribusi kekuasaan dibidang eksekutif dan legislatif serta penambahan jabatan-jabatan baru, “ Ini penting dan perlu direspon sehingga tidak boleh ada yang menghambat lagi,” tegasnya. [Siwalima]
Beranda
»
jhon pieris
»
kabupaten tanimbar utara
»
larat
»
pemekaran
»
pemerintahan
»
peristiwa
» Jhon Pieris Nilai Tanimbar Utara Harus Dimekarkan
Tuesday, 14 April 2015