Tuesday, 21 April 2015

23:19:00
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca DPRD Kota Tual Temukan Sejumlah Proyek Tak Tuntas. TUAL - DPRD Kota Tual, baru-baru ini melakukan kunjungan kerja (Kunker) pengawasan pada sejumlah proyek pembangunan maupun pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Tual.

Dalam kunker tersebut, ditemukan sejumlah proyek yang masih belum memenuhi syarat-syarat dalam proses pengerjaannya.

“Setelah kami terjun di beberapa titik proyek, kelihatannya banyak proyek yang pengerjaannya belum memenuhi syarat-syarat yang ditentukan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Tual, Zainal Abidin ( Jimal) Kabalmai.

Ditegaskannya, bahwa sudah merupakan kewajiban dan keharusan bagi pihaknya untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai proyek pembangunan maupun  pengadaan di lingkup Pemkot Tual.

Tim juga sempat meninjau saluran pembuangan ke areal Kiom yang dinilai selama ini sangat merugikan masyarakat di kawasan tersebut.

Selain Kabalmai, turut juga dalam kunker tersebut, mantan Ketua DPRD kota Tual  M. Waremra kini sebagai anggota DPRD periode 2014-2019 dan Taufik Hamud dalam melakukan pengawasan tersebut.

“Kami anggota DPRD Kota Tual sebagai wakil rakyat pada prinsipnya tidak mau melihat dan mendengar adanya proyek-proyek  yang bermasalah dan sekaligus tidak merugikan negara,” terang Kabalmai.

Pada kesempatan yang sama, para wakil rakyat ini juga melakukan kunjungan ke kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Tual yang diterima langsung oleh Sekretaris Dinas PU bersama para staf.

Pihak PU diingatkan untuk teliti dan seksama dalam merancangkan sebuah proyek pembangunan atau pengadaan.

“Kalau bisa dalam merancangkan suatu proyek baik bangunan berlantai, talud pengaman pantai maupun proyek lainnya, harus dihitung secara matang. Bahkan sangat penting untuk di tinjau terlebih dahulu terkait lokasi proyek sebelum melakukan perencanaan,” imbuh Taufik Hamud dalam pertemuan dengan Sekdis PU dan beberapa staf.

Waremra juga mengingatkan agar dalam melakukan tender khususnya proyek APBD untuk lebih memprioritaskan kontraktor lokal terutama terkait pertanggungjawaban pekerjaan dan anggaran.

“Saran kami, untuk proyek- proyek  APBD bisa di berikan tender kepada kontraktor-kontraktor dalam negeri saja (lokal-red), sehingga dapat di pertanggung jawabkan. Terkecuali proyek APBD Provinsi baru bisa dibuka tender bebas,” sarannya.

Karena, menurut Waremra, kalau hanya APBD Kabupaten/Kota, pihak Dinas PU harus bisa tegas untuk lebih mengutamakan kontraktor lokal  dalam melaksanakan proses tender.

Terkait saluran pembuangan ke areal Kiom, Kabalmay secara tegas meminta Dinas PU untuk memperhatikan sekaligus merencanakan agar dalam waktu dekat dapat di segera dikerjakan.

“Karena kondisi ini sangat merugikan masyarakat dikawasan tersebut,” tegasnya. [Dharapos]