Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Berperilaku Aneh, Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki Diperiksa Kejaksaan Agung.
AMBON - Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki Dr Setyo Utomo M.Hum nampaknya kali ini benar-benar kesandung batu. Ia diperiksa oleh tim dari Kejaksaan Agung, Selasa, 10 Februari terkait laporan yang dilayangkan beberapa aparatur birokrasi di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) itu ke gedung bundar di Jakarta.
Setyo Utomo dilaporkan karena berperliaku aneh dan tidak lazim sebagaimana seorang penegak hukum. Ia kerap melakukan intervensi terhadap Pokja pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Pemkab MBD agar diberikan jatah proyek.
Selain itu, diduga beberapa pengusaha terutama kontraktor ternama dan pejabat di bumi duan lolat itu menjadi obyek pemerasan sang kepala kejaksaan setingkat kabupaten itu.
Sumber koran ini menyebutkan, selain memeriksa Setyo Utomo, pihak Kejagung yang datang ke Kejaksaan Tinggi Maluku juga memanggil dan meminta keterangan resmi dari para pelapor.
‘’Ada tiga orang pelapor dari Saumlaki yang dipanggil tim Kejagung untuk dimintai keterangan di Kejaksaan Tinggi Maluku. Saya tidak hafal nama-nama mereka. Tapi mereka itu dari ULP Pemkab MTB. Pemeriksaan dilakukan tertutup, bahkan tidak diketahui sama sekali oleh wartawan,’’ kata sumber koran ini yang mengaku memantau kasus ini mulai dari pelaporan ke Kejagung.
Sumber juga mengatakan, para pengusaha dan pejabat di MTB sudah gerah dengan sikap sang Kajari bergelar doktor itu. ‘’Rata-rata semua mereka sudah gerah. Tindak-tanduknya bahkan sudah menjatuhkan wibawa kejaksaan di Saumlaki. Orang tidak lagi memandang para jaksa di daerah itu sebagai penegak hukum,’’ tutur sumber.
Akibat sudah gerah, lanjut dia, saat ini para pejabat di MTB tengah melakukan upaya di Kejaksaan Agung untuk melengserkan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri.
Pantauan koran ini di Kejaksaan Tinggi Maluku, pemeriksaan terhadap Setyo Utomo tidak dilakukan di ruangan pemeriksaan seperti biasanya tetapi dilakukan di aula Kejaksaan Tinggi Maluku. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Boby Kin Palapia tidak berhasil dikonfimrasi koran ini karena sedang dalam kondisi tidak sehat sehingga izin pulang.
Sementara itu, salah satu kepala seksi di Kajati Maluku yang dikonfirmasi ikut membenarkannya. Hanya saja, dia tidak mau berkomentar banyak karena menurutnya yang berkewenangan memberikan keterangan adalah pihak Humas. Apalagi persoalan ini ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung sehingga bukan merupakan ranah kewenangannya untuk berkomentar.’’Silahkan konfirmasi saja ke bagian Humas. Kami tidak berkewenangan untuk memberikan keterangan,’’ kata dia.
Di lain pihak, Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki, Dr. Setyo Utomo MHum yang tidak berhasil dikonfrimasi terkait pemeriksaan dirinya. Nomor hand phone-nya tidak aktif. Upaya koran ini untuk mendapatkan nomor kontaknya dari beberapa staf di Kejaksaan Negeri Saumlaki pun tidak berhasil karena rata-rata mereka enggan untuk memberikannya. [KabarTimur]
Beranda
»
Ambon
»
kejaksaan agung
»
kejaksaan negeri
»
pemeriksaan
»
Saumlaki
»
setyo utomo
» Berperilaku Aneh, Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki Diperiksa Kejaksaan Agung
Monday, 13 April 2015