Monday, 13 April 2015

00:21:00
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Berperilaku Aneh, Kepala Kejaksaan Ne­geri Saumlaki Diperiksa Kejaksaan Agung. AMBON - Kepala Kejaksaan Ne­geri Saumlaki Dr Setyo Uto­mo M.Hum nampaknya kali ini benar-benar kesandung ba­tu. Ia diperiksa oleh tim dari Kejak­saan Agung, Selasa, 10 Februari terkait laporan yang dilayangkan beberapa aparatur birokrasi di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) itu ke gedung bundar di Jakarta.

Setyo Utomo dilaporkan karena berperliaku aneh dan tidak lazim sebagaimana se­orang penegak hukum. Ia ke­rap melakukan intervensi ter­hadap Pokja pada Unit Laya­nan Pengadaan (ULP) di Pem­kab MBD agar diberikan jatah proyek.

Selain itu, diduga beberapa pengusaha terutama kontraktor ternama dan pejabat di bumi duan lolat itu menjadi obyek pemerasan sang kepala kejaksaan setingkat kabupaten itu.

Sumber koran ini menyebutkan, selain memeriksa Setyo Utomo, pihak Kejagung yang datang ke Kejaksaan Tinggi Maluku juga memanggil dan meminta kete­rangan resmi dari para pelapor.

‘’Ada tiga orang pelapor dari Saumlaki yang dipanggil tim Ke­jagung untuk dimintai kete­rangan di Kejaksaan Tinggi Maluku. Saya tidak hafal nama-nama mereka. Tapi mereka itu dari ULP Pemkab MTB. Pemeriksaan dilakukan ter­tutup, bahkan tidak diketahui sama sekali oleh wartawan,’’ kata sumber ko­ran ini yang mengaku memantau kasus ini mulai dari pelaporan ke Kejagung.

Sumber juga mengatakan, para pengusaha dan pejabat di MTB sudah gerah dengan sikap sang Kajari bergelar doktor itu. ‘’Rata-rata semua mereka sudah gerah. Tindak-tanduknya bahkan sudah menjatuhkan wibawa kejaksaan di Saumlaki. Orang tidak lagi me­man­dang para jaksa di daerah itu sebagai penegak hukum,’’ tutur sumber.

Akibat sudah gerah, lanjut dia, saat ini para pejabat di MTB tengah melakukan upaya di Kejaksaan Agung untuk melengserkan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri.

Pantauan koran ini di Kejaksaan Tinggi Maluku, pemeriksaan terha­dap Setyo Utomo tidak dilakukan di ruangan pemeriksaan seperti bia­sanya tetapi dilakukan di aula Kejaksaan Tinggi Maluku. Ke­pala Seksi Penerangan Hukum (Kasi­penkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Boby Kin Palapia tidak berhasil dikonfimrasi koran ini karena sedang dalam kondisi tidak sehat sehingga izin pulang.

Sementara itu, salah satu kepala seksi di Kajati Maluku yang dikonfirmasi ikut membenarkannya. Hanya saja, dia tidak mau berko­mentar banyak karena menurutnya yang berkewenangan memberikan kete­rangan adalah pihak Humas. Apalagi persoalan ini ditangani lang­sung oleh Kejaksaan Agung sehing­ga bukan merupakan ranah kewenangannya untuk berko­mentar.’’Silahkan konfirmasi saja ke bagian Humas. Kami tidak berkewenangan untuk memberikan keterangan,’’ kata dia.

Di lain pihak, Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki, Dr. Setyo Utomo MHum yang tidak berhasil dikonfrimasi terkait pemeriksaan dirinya. Nomor hand phone-nya tidak aktif. Upaya koran ini untuk mendapatkan nomor kontaknya dari beberapa staf di Kejaksaan Negeri Saumlaki pun tidak berhasil karena rata-rata mereka enggan un­tuk memberikannya. [KabarTimur]